REPUBLIKA.CO.ID, MENTOK -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengatakan saat ini vaksin Covid-19 bisa diberikan kepada orang lanjut usia (lansia).
"Pada ketentuan sebelumnya memang disebutkan penerima vaksin tidak dapat dilakukan kepada orang lansia, namun berdasarkan Surat Edaran terbaru, hal itu bisa dilakukan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat M. Putra Kusuma di Mentok, Jumat (19/2).
Menurut Putra, meskipun bisa diberikan kepada lansia, namun pada pelaksanaannya terdapat perbedaan terkait jarak waktu penyuntikan vaksin pertama dengan penyuntikan kedua. Untuk orang lansia, penyuntikan vaksin tahap dua dilakukan paling cepat 28 hari setelah suntikan pertama, sedangkan untuk penerima vaksin usia muda jarak penyuntikan hanya 14 hari.
"Vaksin Covid-19 sudah terbukti aman dan bisa diberikan untuk lansia, kami berharap masyarakat semakin yakin dan ikut berperan serta menyukseskan program vaksinasi ini," katanya.
Selain memberikan jaminan aman, Pemerintah juga selalu siap memberikan penanganan pelayanan kesehatan jika ada warga yang mengalami keluhan setelah divaksinasi. "Vaksin ini tidak berbahaya dan banyak manfaat untuk menjaga imunitas, kami harapkan masyarakat berani dan ikut membantu upaya bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya.