Jumat 19 Feb 2021 18:21 WIB

Gubernur Banten: Penanganan Covid-19 Harus Perhatikan Hulu

Untuk membiasakan masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan membutuhkan waktu

Gubenur Banten Wahidin Halim saat Rapat Penanganan Covid-19 di Provinsi Banten dengan Tim Satgas Covid-19 Tangerang Selatan di Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (19/2).
Foto: Pemprov Banten
Gubenur Banten Wahidin Halim saat Rapat Penanganan Covid-19 di Provinsi Banten dengan Tim Satgas Covid-19 Tangerang Selatan di Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SERPONG -- Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan, penanganan dan penanggulangan Covid-19 harus memperhatikan penanganan di hulunya, tidak hanya di hilirnya saja. Hal itu diungkap Gubenur saat Rapat Penanganan Covid-19 di Provinsi Banten dengan Tim Satgas Covid-19 Tangerang Selatan di Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (19/2).

"Tidak boleh panik, ketika panik seringkali bicara di hilir. Treatment (perlakuan) di hulu tidak dibahas. Selama ini kita selalu berpikiran asumsitif berdasarkan perspektif kita saja, Covid-19 ini beda. Saat wabah flu burung yang lebih mematikan dulu, bisa kita selesaikan," tambah Gubernur.

Baca Juga

Masih menurut Gubernur, penangan Covid-19 berhadapan dengan pemulihan ekonomi. Untuk membiasakan masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan membutuhkan waktu.

"Untuk mengubah budaya, kebiasaan dan mentalitas masyarakat yang sudah terbangun lama, perlu waktu untuk terjadi internalisasi dalam masyarakat," jelasnya dalam siaran pers.

photo
Gubenur Banten Wahidin Halim saat Rapat Penanganan Covid-19 di Provinsi Banten dengan Tim Satgas Covid-19 Tangerang Selatan di Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (19/2). - (Pemprov Banten)

Gubernur juga menekankan pentingnya data yang terkini (real time) untuk mendapatkan kebijakan dan langkah yang tepat dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19. Dikatakan, apa yang dilakukan oleh Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 sudah maksimal. Sehingga langkah selanjutnya tinggal memaksimalkan program vaksinasi untuk mencapai kekebalan kelompok masyarakat (herd immunity).

 

"Kalau perlu, anggota masyarakat yang aktivitasnya tidak bisa dibendung, kita vaksin terlebih dulu," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie melaporkan, pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kedua, tingkat kepatuhan masyarakat periode 9 sampai 18 Februari mencapai 83 persen. Positif rate tanggal 9 sampai 15 Februari sebesar 5,4 persen. "PPKM ll terbukti meningkatkan kepatuhan masyarakat," ungkapnya.

 

Dipaparkan, pada tanggal 18 Februari telah terjadi 419 kasus baru. Angka kesembuhan mencapai 90 persen dan angka kematian sebesar 4,3 persen. Untuk zonasi pada PPKM Mikro, pada tingkat RT/RW tidak ada Zona Merah.

"Kota Tangerang Selatan hari ini masuki Zona Orange. Di tingkat RT/RW mayoritas Zona Hijau," ungkap pria yang akrab disapa Ben itu.

Masih menurut Ben, saat ini dilakukan integrasi Kampung Tangguh Covid-19 dengan Tim Satgas Covid-19 RT/RW. Turut hadir juru bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan dr Ati Pramudji Hastuti, Kepala Satpol PP Agus Supriyadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyaraka dan Desa Enong Suhaeti, Kepala Dinas Sosial Nurhana, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Beni Ismail, serta Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Tangerang Selatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement