Kamis 25 Feb 2021 11:08 WIB

Kasus Bansos, KPK Panggil Tiga Politikus PDIP

Tiga politikus PDIP yang dipanggil KPK yakni Ihsan Yunus, Ngesti Nugraha dan Munawir.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Penyidik KPK membawa koper usai menggeledah kediaman politisi PDI Perjuangan Ihsan Yunus di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (24/2/2021). Penggeledahan tersebut merupakan penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19.
Foto: ANTARA/Alexander Yada
Penyidik KPK membawa koper usai menggeledah kediaman politisi PDI Perjuangan Ihsan Yunus di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (24/2/2021). Penggeledahan tersebut merupakan penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap enam orang terkait dugaan perkara suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. Salah satu yang akan dimintai keterangan tim penyidik adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) terkait suap pengadaan bansos untuk Jabodetabek tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (25/2).

Baca Juga

Selain Ihsan Yunus, KPK juga memanggil Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha dan Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal Munawir. Ketiga saksi ini merupakan politikus PDIP serupa dengan Ihsan Yunus.

Selain itu, KPK memanggil dua orang anggota tim pengadaan barang atau jasa bansos dalam rangka penanganan Covid-19 Rizki Maulana dan Firmansyah. Lembaga antirasuah itu juga memeriksa Direktur PT Asri Citra Pratama, Mutho Kuncoro.