Senin 01 Mar 2021 06:36 WIB

Satgas: PPKM Mikro Baru Bisa Dinilai April

Kesadaran masyarakat desa untuk membatasi mobilisasi sudah terjadi

Petugas gabungan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di depan Posko PPKM Mikro Kelurahan Ampel, Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/3/2021). Operasi yustisi yang digelar oleh TNI, Polri dan Pemda tersebut juga menyiapkan tes COVID-19 bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker. ANTARA FOTO/Moch Asim/wsj.
Foto: ANTARA FOTO
Petugas gabungan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di depan Posko PPKM Mikro Kelurahan Ampel, Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/3/2021). Operasi yustisi yang digelar oleh TNI, Polri dan Pemda tersebut juga menyiapkan tes COVID-19 bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker. ANTARA FOTO/Moch Asim/wsj.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro (PPKM mikro) sejak 9 Februari hingga 22 Februari dan kembali diperpanjang hingga 8 Maret 2021. Namun, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 belum bisa memastikan efektivitas PPKM mikro sejauh ini.

"Memang kami melihat angka kesakitan dan positivity rate per hari berkurang dibandingkan November kemarin. Tetapi, masih terlalu pendek untuk menilainya sekarang ini, baru bisa dinilai nanti di bulan empat (April)," kata Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander K Ginting dalam konferensi virtual, Ahad (28/2).

Artinya, Ginting melanjutkan, terlalu dini menilai efektivitas PPKM mikro. Sejauh ini, ia mengakui, kesadaran masyarakat desa untuk membatasi mobilisasi sudah terjadi, tetapi dampaknya pada penurunan penularan membutuhkan waktu untuk evaluasi. Sebab, ia menyebut PPKM ini bukanlah yang pertama.

"Dalam penilaian yang kami lihat selama ini memang kurva sudah kelihatan melandai dan angka kesakitan dan kematian tidak ada peningkatan, tetapi masih cukup tinggi," ujar dia. rr laeny sulistyawati ed: mas alamil huda

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement