Selasa 02 Mar 2021 06:53 WIB

Polisi Amankan Puluhan Sepeda Motor dan Pelaku Balap Liar

Masyarakat dan pengguna jalan telah dibuat resah dengan adanya aksi balapan liar.

Rep: S Bowo Pribadi / Red: Agus Yulianto
Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo, menujukkan belasa sepeda motor yang diamankan dari aksi balap liar, pada saat sebagian besar warga Jawa Tengah mendukung gerakan Jateng di Rumah Saja, di Mapolres Semarang.
Foto: Republika/bowo pribadi
Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo, menujukkan belasa sepeda motor yang diamankan dari aksi balap liar, pada saat sebagian besar warga Jawa Tengah mendukung gerakan Jateng di Rumah Saja, di Mapolres Semarang.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Aparat Polres Semarang kembali menunjukkan keseriusannya dalam menindak tegas para pelaku aksi balap liar di jalan raya. Puluhan pelaku balap liar berikut sepeda motor yang dikendarai kembali terjaring dalam razia balap liar yang digelar Satlantas Polres Semarang, dalam tiga hari terakhir.

Sedikitnya 42 sepeda motor, satu unit mobil berikut 55 orang--yang terkait dengan aksi balap liar di jalan raya--diamankan dari razia yang dilaksanakan di dua lokasi yang berbeda. Masing-masing di Jalan Jenderal Sudirman depan kompleks GOR Pandanaran, Wujil serta Jalan Letjen Suprapto, kawasan exit tol Ungaran.

Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo melalui Kasatlantas Polres Semarang, AKP Muhammad Adiel Aristo mengatakan, jajaran Satlantas Polres Semarang kembali menindak tegas para pelaku aksi balap liar, di wilayah hukum Polres Semarang. Hal ini menyusul adanya laporan dari masyarakat dan pengguna jalan yang telah dibuat resah.

Razia dimulai pada akhir pekan --Sabtu (27/2) kemarin, dengan sasaran di depan gerbang utama kompleks GOR Pandanaran, Wujil, Kecamatan Bergas. Dari giat razia ini aparat kepolisian mengamankan sebanyak 31 orang yang terkait pelaksanaan balap liar. "Jajaran kami juga mengamankan 24 sepeda motor dan satu mobil yang terkait pelaksanaan balap liar.

Ke-24 sepeda motor yang terjaring razia balap liar tersebut selanjutnya dibawa dan ditahan di kantor Satlantas Polres Semarang berikut para pengendaranya. "Kepada mereka yang terlibat dalam aksi balap liar tersebut sela jutnya juga diberikan pembinaan oleh jajaran Satlantas Polres Semarang," katanya.

Sayangnya, lanjut Aristo, upaya aparat kepolisian tersebut tak cukup membuat para pelaku aksi balap liar yang lain menjadi jera. Sebaliknya, mereka kembali melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya yang meresahkan para pengguna jalan lainnya, dengan berpindah tempat atau di lokasi lainnya.

Yakni di ujung ruas Jalan Letjen Suprapto afau kawasan exit tol Ungaran, di kingkungan Kalirejo, Kecamatan Ungaran Timur. Bahkan, jika aksi balap liar selama ini jamak dilakukan pada akhir pekan, ternyata juga dilakukan pada awal pekan kemarin dan belangsung sore hari.

Oleh karena itu, aparat kepolisian pun kembali menggelar razia untuk menangani keresahan masyarakat tersebut, hingga kembali mengamankan sedikitnya 24 orang yang terkait dengan aksi balap liar tersebut. Selain itu juga mengamankan sebanyak 18 sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar.

Mereka yang terjaring razia kemudian digiring ke kantor Satlantas Polres Semarang untuk diberi pembinaan sekaligus diberikan Surat Tanda Penyitaan (STP) kendaraan bermotor. Penyitaan kendaraan bermotor tak lain untuk dilakukan pendalaman guna mengetahui kemungkinan kendaraan bermotor tersebut terkait dengan tindak kejahatan lain, di wilayah hukum Polres Semarang.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement