REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, mayoritas perkara korupsi yang terjadi mwnyangkut kasus suap. Hal tersebut dia sampaikan saat menjalin kerja sama antikorupsi bersama dengan kementerian dan sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dia menjelaskan, ada tiga hal yang perlu dilakukan guna mencegah korupsi. Pertama, pendidikan masyarakat supaya seluruh pihak, selemen masyarakat, penyelenggara, dan aparatur negara tidak ingin melakukan korupsi.
Dia mengatakan, caranya dengan melakukan kerja sama guna mewujudkan BUMN yang good governance. Komisaris Jendral Polisi ini melanjutkan, implementasi cara tersebut dengan membangun manajemen antisuap. "Kenapa ini penting? Karena lebih dari 70 persen kasus korupsi adalah suap," kata Firli Bahuri di Jakarta, Selasa (2/3).
Firli melanjutkan, hal kedua, membangun unit pengendali gratifikasi. Dia mengatakan, hal tersebut dengan meminta seluruh BUMN mengadakan unit pengendali gratifikasi guna mencegah terjadinya tindakan korupsi. "Ketiga pencegahan. Ini kita ingin perbaikan sistem, yang lemah diperkuat, yang lemah diganti, yang gagal diperbaiki supaya nggak ada kesempatan pihak di BUMN melakukan korupsi," katanya.