Rabu 03 Mar 2021 07:21 WIB

ESDM Kembangkan Modifikasi Motor Konvensional ke Listrik

Modifikasi motlis mengacu pada Peraturan Menteri Pehubungan Nomor PM 65 Tahun 2020

Rep: intan pratiwi/ Red: Hiru Muhammad
Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi (kiri) mengendarai sepeda motor listrik merk GESITS saat peluncuran di MTQ Square, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (27/2/2021). PT WIKA Industri Manufaktur (WIMA) meluncurkan sepeda motor listrik berbasis baterai buatan dalam dalam negeri bernama GESITS.
Foto: JOJON/ANTARA
Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi (kiri) mengendarai sepeda motor listrik merk GESITS saat peluncuran di MTQ Square, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (27/2/2021). PT WIKA Industri Manufaktur (WIMA) meluncurkan sepeda motor listrik berbasis baterai buatan dalam dalam negeri bernama GESITS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TKEBTKE), Badan Litbang ESDM sedang melakukan penelitian dan perekayasaan terhadap sepeda motor berbahan bakar bensin (motsin) menjadi sepeda motor listrik (motlis). Plt. Kepala Badan Litbang ESDM, Dadan Kusdiana bersama Kepala P3TKEBTKE, Hariyanto turut dalam uji coba motlis yang diberi nama e-Va ini, di Jakarta pada akhir Februari lalu.

Setelah mengendarai selama sekitar 15 menit, Dadan berpendapat tenaga motlis e-Va cukup kuat, bahkan dapat melalui tanjakan dengan mudah. Hasil perekayasaan selama kurang dari satu bulan ini cukup baik, meski masih ada yang harus dipertimbangkan kembali, terutama dari sisi biaya modifikasi."Perlu dicari cara agar harga suku cadang kendaraan dan baterei dapat lebih murah, sehingga dapat menekan biaya modifikasi", harap Dadan.

Kepala P3TKEBTKE menjelaskan modifikasi motlis ini mengacu pada Peraturan Menteri Pehubungan Nomor PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

"Beberapa poin penting yang harus dipatuhi adalah daya motor listrik paling tinggi sesuai dengan klasifikasi sebagai sepeda motor dengan isi silinder sampai dengan 110 cc, daya motor listrik konversi paling tinggi 2 kW (dua kilo Watt)", sambung Hariyanto.

Koordinator Kelompok Pelaksana Penelitian dan Pengembangan (KP3) Ketenagalistrikan P3TKEBTKE, Slamet menjelaskan KP3 Ketenagalistrikan melakukan modifikasi terhadap konverter untuk menyambungkan kruk as pada transmisi, yang semula digunakan dengan motor bakar. Perubahan pada pegangan motor listrik pada rangka motor menggunakan plat besi. Harga komponen suku cadang dan baterai yang digunakan pada penelitian merupakan harga eceran, sehingga perlu dihitung dengan harga industri.

"Modifikasi motor bensin menjadi motor listrik diupayakan tidak memerlukan banyak perubahan sehingga lebih cepat waktu pengerjaannya, kurang dari satu bulan", lanjut Slamet.

Tim peneliti yang dipimpin Arfie Firmansyah telah melakukan uji jalan kendaraan dengan rute di sekitar perkantoran P3TKEBTKE di Gunung Sindur, Bogor. Kendaraan yang dikendarai pengemudi ini menempuh jarak rata-rata sejauh 7,2 kilometer dengan kecepatan rata-rata 30 km/jam selama sekitar 15 menit. Kondisi jalan yang dilalui bervariasi, baik jalanan rata, naik maupun turun.

Selama pengujian, baterai diisi penuh dengan kapasitas 84 Volt dan kondisi baterei cut off 69 Volt sebagai tegangan batas bawah yang dipilih, walaupun masih bisa di setting pada tegangan 63 Volt. Ini disesuaikan dengan sistem kerja kontroller, sehingga rentang tegangan maksimum dan minimum yang lebar semakin menambah jarak tempuh kendaraan. Tegangan cut-off biasanya dipilih sehingga kapasitas maksimum yang berguna dari baterai tercapai. Tegangan cut-off berbeda dari satu baterai ke yang lain tergantung pada jenis baterai dan desain kapasitas baterai.

Sepeda motor yang dimodifikasi menggunakan tipe Vario yang diproduksi tahun 2010. Pertimbangan pemilihan jenis motor ini dipilih berdasarkan harga kendaraan dan data penjualan ATPM selama 10 tahun terakhir.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement