REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dukungan mengalir kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang resmi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyeterilkan lingkungan BUMN dari praktik korupsi. Langkah berani ET ini pun menuai ragam tanggapan, salah satunya dari Sekjen Barikade 98, Arif Rachman.
Arif menyatakan dukunganannya terhadap Erick selaku Menteri BUMN dan Firli Bahuri selaku Ketua KPK terkait program Kerja Sama kedua belah pihak dalam hal Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Program yang melibatkan 27 BUMN ini diharapkan bisa meningkatkan sinergi dan pemantauan atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh instansi tersebut dan KPK,” kata Arif di Jakarta, Rabu (3/3).
KPK dan 27 BUMN menandantangani perjanjian kerja sama mengenai penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan korupsi. Program kerja sama itu diberi nama Whistleblowing System Terintegrasi.
Menurut dia, langkah Kerjasama ini bisa dilihat sebagai salah satu corrective action yang dilakukan Erick dalam membangun sinergisitas dan efisiensi di BUMN. Hal ini terintegrasi dengan perbaikan sistem dan pemilihan pimpinan-pimpinan BUMN yang berintegritas.
“Kerja sama dengan KPK ini menunjukkan keseriusan Erick Thohir sebagai menteri BUMN dalam melakukan reformasi di internal BUMN. Ke depan, direksi dan komisaris BUMN yang masih berani bakal tidak sekedar diberi sanksi pemecatan, namun juga harus siap-siap jadi pesakitan KPK,” kata Aktifis 98 dari kampus Untar itu.
Acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi antara KPK dan 27 BUMN dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/3).
Kegiatan itu dihadiri Ketua KPK Firli Bahurli, dua komisioner KPK Nurul Ghufron dan Alexander Marwata, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo serta para direksi BUMN.
Program ini juga diharapkan bisa meningkatkan sinergi dan pemantauan atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh instansi tersebut dan KPK. Sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan.
Arif mengharapkan dengan adanya kerja sama ini, kinerja BUMN dapat semakin baik di tahun mendatang.
Sebagai salah satu pelumas ekonomi nasional, BUMN berperan signifikan dalam perekonomian bukan sekedar karena setoran pajak dan deviden. Lebih jauh, proses ekonomi yang terjadi di BUMN juga memberikan efek domino pada pelaku usaha baik pengusaha besar maupun UMKM.
“Jika BUMN bisa secara konsisten melaksanakan GCG dan pelaksanaan usaha yang transparan, selain akan memberikan efisiensi dan efektifitas dalam roda bisnisnya. Lebih dari itu juga akan membuka peluang usaha yang lebih transparan dan adil bagi pelaku usaha yang menjadi mitra kerjanya,” kata dia.
Selama menjabat, Erick telah menerbitkan sejumlah Peraturan Menteri BUMN yang mendukung transparansi dan transformasi perusahaan. Selain itu, juga akan ada peraturan-peraturan lainnya agar tidak terjadi tumpang tindih antara kegiatan korporasi murni BUMN dan penugasan dari negara.
Arif berharap langkah kerja sama dengan KPK yang dilakukan oleh Erick Thohir bisa diikuti oleh menteri-menteri lain. Ia berharap KPK jangan dianggap sebagai momok atau musuh eksekutif, karena memang tugasnya memburu koruptor. Justru, para pejabat eksekutif mestinya menyadari yang jadi musuh adalah koruptor yang bersembunyi di balik meja-meja eselon.
“Dengan menggandeng KPK, tentunya upaya bersih-bersih akan lebih efisien dan efektif. Sehingga birokrasi yang bersih dari korupsi dapat dengan mudah terlaksana,” kata dia.