REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Polda Aceh mengingatkan jajarannya tidak ada toleransi bagi oknum polisi yang terlibat narkoba maupun tindak pidana lainnya. Hal itu termasuk pelanggar disiplin dan kode etik.
"Kapolda Aceh (Irjen Wahyu Widada) sudah berkomitmen tidak ada toleransi bagi oknum polisi yang terlibat narkoba maupun tindak pidana lainnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy di Banda Aceh, Rabu (3/3).
Kombes Winardy mengatakan, Kapolda Aceh sudah berkomitmen membersihkan organisasi Polda Aceh dari oknum-oknum polisi yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, serta pidana. Sanksi tegas menanti oknum polisi yang tidak amanah dan mengkhianati rakyat. "Apalagi oknum polisi yang terlibat jaringan narkoba. Selain dipidana, oknum yang terlibat tersebut akan dipecat," kata Winardy.
Terkait pelanggaran anggota Polri, kata Winardy, Wakapolda Aceh Brigjen Raden Purwadi juga telah melaksanakan video konferensi dengan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. "Pertemuan berlangsung secara virtual tersebut membahas antisipasi dan pencegahan peningkatan pelanggaran anggota Polri, pelanggaran disiplin, kode etik, serta pelanggaran tindak pidana," kata dia.