REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris (CMA) telah meluncurkan penyelidikan apakah persyaratan Apple untuk pengembang aplikasi merupakan bentuk anti-persaingan. Penyelidikan ini mengikuti serangkaian keluhan, termasuk dari Epic Games, pengembang Fortnite.
Beberapa pengembang tidak senang karena mereka terpaksa mendistribusikan aplikasi ke iPhone dan iPad melalui App Store, dan komisi yang diambil Apple, dilansir di BBC, Jumat (5/3).
Investigasi akan mempertimbangkan apakah Apple memiliki posisi dominan dalam distribusi aplikasi di perangkatnya. Otoritas juga akan menyelidiki apakah Apple memberlakukan ketentuan yang tidak adil pada pengembang.
Kepala Eksekutif CMA Andrea Coscelli, mengatakan bahwa jutaan orang menggunakan aplikasi setiap hari di App Store.
"Jadi keluhan bahwa Apple menggunakan posisi pasarnya untuk menetapkan ketentuan yang tidak adil atau mungkin membatasi persaingan dan pilihan berpotensi menyebabkan kerugian pelanggan saat membeli dan menggunakan aplikasi memerlukan pengawasan yang cermat," jelasnya.
Sebagai tanggapan, Apple mengatakan bahwa pihaknya percaya pada pasar yang berkembang dan kompetitif di mana ide hebat dapat berkembang. Apple menuturkan bahwa App Store telah menjadi mesin kesuksesan bagi pengembang aplikasi. Dia mengklaim kesuksesan pengembang juga dipengaruhi karena standar ketatnya, yang diterapkan secara adil dan setara untuk semua pengembang di App Store.
"Ini untuk melindungi pelanggan dari malware dan untuk mencegah pengumpulan data yang merajalela tanpa persetujuan mereka," kata Apple.
"Kami berharap dapat bekerja sama dengan Otoritas Pasar dan Persaingan Inggris untuk menjelaskan bagaimana pedoman kami untuk privasi, keamanan, dan konten telah menjadikan App Store sebagai pasar tepercaya bagi konsumen dan pengembang," tambah Apple.
Epic Games telah meluncurkan tindakan hukum terhadap Apple dan Google di AS. Dua perusahaan itu menghapus gim Fortnite dari toko aplikasi ponsel cerdas mereka.