REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengusulkan perbaikan sekitar 1.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2021. Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Agam, Daswizal mengatakan 1.000 unit RTLH itu tersebar di 16 kecamatan dan rumah itu milik warga berpenghasilan rendah.
"Ribuan unit rumah itu kita usulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 2020," katanya.
Ia mengatakan, 1.000 unit RTLH itu merupakan usulan dari nagari atau desa adat tersebar di 16 kecamatan.Syarat RTLH yang diusulkan itu merupakan warga yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah, tanah milik sendiri dan lainnya.
Saat ini, tambahnya, surat keputusan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat belum keluar.Setelah SK itu turun, dibentuk tim fasilitator untuk verifikasi lapangan.
"Tim fasilitator itu turun ke lokasi untuk mencocokan data yang diusulkan wali nagari," katanya.
Ia menambahkan, Agam mendapatkan bantuan perbaikan 137 unit RTLH tersebar di Kecamatan Banuhampu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 dan sudah ada rencana kerja pada 2021.
Selain itu, bantuan perbaikan rumah menggunakan APBD 2021 sebanyak 20 unit tersebar di Durian Kapeh Darusalam Kecamatan Tanjungmutiara 10 unit dan Kampuang Tangah Kecamatan Lubukbasung 10 unit.
"Program ini akan berjalan pada pertengahan bulan 2021," demikian Daswizal.