REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta jajaran pengurus tingkat daerah mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Senin (8/3). AHY ingin menyampaikan pada Kemenkumham, jika kongres luar biasa (KLB) yang digelar kubu Moeldoko di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ilegal.
"Saya hari ini didampingi oleh 34 ketua Dewan Pimpinan Daerah atau DPD mewakili seluruh ketua DPC dan seluruh kader partai Demokrat di wilayah Indonesia, Aceh sampai Papua ingin menyampaikan kepada Menkumham kalau gerakan pengambil alihan kekuasaan atau kepemimpinan partai demokrat melalui yang para pelaku klaim sebagai KLB pada (5/3) di Deli Serdang, Sumut sebagai yang ilegal," tegasnya di gedung Kemenkumham, Jakarta.
"Kegiatan yang inkonstitusional dan kami sebut KLB abal-abal," ucap AHY melanjutkan.
AHY juga menegaskan, dirinya memiliki bukti yang lengkap dan otentik terkait hal tersebut. Menurutnya, dari sisi penyelenggaraan maupun peserta yang mereka klaim KLB tersebut, tidak atau sama sekali tidak memenuhi AD/ART atau konstitusi demokrat. Mereka yang datang bukanlah pemegang hak suara yang sah.