Rabu 10 Mar 2021 23:11 WIB

Arab Saudi Larang Penggunaan Izin Umroh oleh Orang Lain

Penggunaan izin umroh oleh orang lain dilarang Arab Saudi.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Arab Saudi Larang Penggunaan Izin Umroh oleh Orang Lain. Foto: Ilustrasi Jamaah Umroh
Foto: Republika/Heri Ruslan
Arab Saudi Larang Penggunaan Izin Umroh oleh Orang Lain. Foto: Ilustrasi Jamaah Umroh

REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH -- Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi memperingatkan agar tidak menyalahgunakan izin umroh yang dikeluarkan melalui aplikasi Eatmarna. Pihaknya menentang keras pengalihan izin umroh kepada orang lain, selain nama yang tertera.

"Ini tidak diperbolehkan dan dianggap bertentangan dengan instruksi dari Eatmarna dan aplikasi Tawakkalna," kata kementerian dikutip di Saudi Gazette, Selasa (9/3).

Baca Juga

Menurut kementerian, aplikasi Tawakkalna tidak bisa digunakan untuk pemesanan pelaksanaan umrah. Sebaliknya, izin umroh hanya dikeluarkan melalui aplikasi Eatmarna.

Reservasi umroh tersedia untuk setiap orang, termasuk warga negara, ekspatriat, serta pengunjung, setiap hari hingga akhir Maret. Kementerian menambahkan, vaksinasi terhadap virus Covid-19 tidak diperlukan untuk mengajukan izin umroh.

Kementerian tersebut juga membantah rumor di media sosial, yang mengatakan ada dua periode waktu di mana jamaah dapat melakukan reservasi untuk umroh.

Dalam rumor itu, disebut periode pertama untuk pengajuan izin umroh selama Ramadhan hari pertama hingga 18, dimulai pada 28 Maret. Periode kedua untuk pelaksanaan umroh tanggal 19 hingga 30 Ramadhan 19 hingga 30, dimulai pada 27 April.

Terakhir, Kementerian Haji dan Umroh mengatakan pihaknya belum mengeluarkan pernyataan seperti itu. Mereka mendesak orang-orang untuk menghubungi pusat pengaduan bebas pulsa (8004304444) yang dimiliki Kementerian. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement