Sabtu 13 Mar 2021 09:42 WIB

Badan HAM PBB Serukan Mesir Akhiri Penuntutan Aktivis

PBB meminta agar Mesir membebaskan mereka tanpa syarat.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Mesir Jenderal Abdel Fatah al-Sisi.
Foto: Reuters
Presiden Mesir Jenderal Abdel Fatah al-Sisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Badan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta Mesir untuk mengakhiri penuntutan terhadap aktivis, jurnalis dan lawan politik di bawah undang-undang kontra-terorisme. PBB meminta agar Mesir membebaskan mereka tanpa syarat.

Amerika Serikat, yang memiliki status pengamat di Dewan Hak Asasi Manusia PBB, termasuk di antara 31 penandatangan pernyataan bersama tentang Mesir yang pertama sejak 2014. AS meminta pemerintah Mesir untuk mencabut pembatasan kebebasan berekspresi dan berkumpul.

Baca Juga

Seperti dilansir Middle East Monitor, Sabtu (13/3), Mesir adalah sekutu dekat AS, tetapi pemerintahan Biden telah berjanji untuk berbicara tentang pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran aturan hukum di seluruh dunia.

Presiden Abdul Fattah Al-Sisi, yang menggulingkan Ikhwanul Muslimin dari kekuasaan dalam kudeta militer 2013, telah mengawasi tindakan keras ekstensif terhadap perbedaan pendapat politik yang terus diperketat dalam beberapa tahun terakhir. Al-Sisi mengatakan tidak ada tahanan politik di Mesir dan stabilitas serta keamanan adalah yang terpenting.

"Kami mendesak Mesir untuk menjamin ruang bagi masyarakat sipil, termasuk para pembela hak asasi manusia, untuk bekerja tanpa takut akan intimidasi, pelecehan, penangkapan, penahanan atau bentuk pembalasan lainnya," kata Duta Besar Finlandia Kirsti Kauppi, membacakan pernyataan tersebut ke forum Jenewa.

"Itu termasuk mencabut larangan perjalanan dan pembekuan aset terhadap pembela hak asasi manusia, termasuk staf EIPR," katanya, merujuk pada tiga aktivis dari Prakarsa Mesir untuk Hak Pribadi yang ditangkap November lalu setelah memberi penjelasan kepada para diplomat senior di Kairo.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Mesir mengatakan EIPR beroperasi secara ilegal, tuduhan yang dibantah oleh kelompok itu. Ketiganya telah dibebaskan untuk sementara, tetapi penangkapan tersebut menggalang dukungan untuk langkah tersebut di dewan, kata para aktivis dan diplomat.

"Sudah tujuh tahun sejak ada tindakan kolektif apa pun terhadap Mesir di Dewan Hak Asasi Manusia, sementara situasinya menurun tajam, ini adalah langkah penting. Kami berada pada titik di mana kelangsungan hidup gerakan hak asasi manusia di Mesir dipertaruhkan," Kevin Whelan, perwakilan Amnesty International untuk PBB di Jenewa.

Sebagian besar negara penandatangan adalah Eropa, diikuti oleh Australia, Kanada, dan Selandia Baru. Tidak ada negara dari kawasan Afrika atau Timur Tengah yang mendukung pernyataan tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement