Ahad 14 Mar 2021 16:02 WIB

Regulator Bursa China Denda 12 Perusahaan Ini

Belasan perusahaan ini dinilai melanggar keterbukaan informasi.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Pasar Saham China (ilustrasi). Regulator pasar modal China mengatakan akan menerapkan denda pada belasan perusahaan terkait keterbukaan informasi.
Foto: www.maxxelli-consulting.com
Pasar Saham China (ilustrasi). Regulator pasar modal China mengatakan akan menerapkan denda pada belasan perusahaan terkait keterbukaan informasi.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Regulator pasar modal China mengatakan pada hari Jumat (12/3), mereka menerapkan denda pada belasan perusahaan terkait keterbukaan informasi. Perusahaan yang didenda termasuk perusahaan gim Tencent Holdings dan perusahaan mesin pencari China Baidu Inc.

Menurut pernyataan Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar China, seperti dilansir AP, Sabtu (13/3), perusahaan didenda karena tidak mengungkapkan kesepakatan di masa masa lalu. Pihak berwenang kini sedang meningkatkan pengawasan antimonopoli di sektor internet.

Baca Juga

Perusahaan, termasuk perusahaan lain seperti perusahaan ride-hailing Didi Mobility dan Softbank, masing-masing didenda 500 ribu yuan atau 77 ribu dolar AS karena tidak mengungkapkan sejumlah aksi korporasi. Seperti investasi, akuisisi atau usaha patungan.

China pada bulan Februari merilis pedoman antimonopoli yang bertujuan menekan praktik antipersaingan di industri internet. Seperti penandatanganan perjanjian eksklusif dengan pedagang dan penggunaan subsidi untuk menekan pesaing.

Tencent Holdings didenda atas investasinya dalam aplikasi pendidikan daringYuanfudao pada 2018. Sementara Baidu didenda karena mengambil alih perusahaan elektronik konsumen Ainemo Inc. tahun lalu.

Regulator mengatakan, tidak ada yang meminta persetujuan sebelumnya untuk kesepakatan tersebut. Sehingga hal tersebut melanggar undang-undang anti-monopoli meskipun kesepakatan tidak membatasi persaingan.

Tencent mengatakan, akan terus beradaptasi dengan perubahan dalam lingkungan peraturan, dan akan berusaha untuk memastikan kepatuhan penuh. Demikian pula, Didi Mobility, unit dari Didi Chuxing, dan Softbank yang dikecam karena tidak meminta persetujuan sebelum mendirikan usaha patungan.

Baidu, Didi Mobility, dan Softbank belum memberikan pernyataan terkait hal tersebut. Perusahaan internet di Amerika Serikat menghadapi pemeriksaan serupa. Legislator dan regulator sedang mencari tahu apakah Facebook, Google, dan perusahaan lain menghambat persaingan dalam periklanan dan area lain secara tidak semestinya.

Regulator pasar China Desember lalu mendenda penerbit online China Literature, Alibaba, dan perusahaan lain yang didukung Tencent karena tidak meminta persetujuan atas beberapa kesepakatan.

 

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement