Senin 15 Mar 2021 17:33 WIB

Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah 5.589 Kasus

DKI Jakarta menyumbang penambahan kasus tertinggi sebanyak 1.555 orang.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Yudha Manggala P Putra
Tabung cairan hasil tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR). Ilustrasi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tabung cairan hasil tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR). Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan penambahan kasus konfirmasi positif baru di Indonesia pada Senin (15/3) sebanyak 5.589 orang. Sebanyak 47.808 spesimen diperiksa dari 41.502 orang.

Total kasus positif hingga hari ini tercatat telah mencapai 1.425.044. Sementara itu, angka positivity rate harian Covid-19 sebesar 13,46 persen.

Satgas juga mencatat, terjadi penurunan jumlah kasus aktif pada hari ini sebesar 1.388 orang. Sehingga total kasus aktif yang masih dalam perawatan dan pemantauan yakni sebanyak 136.524 orang.

Kemudian sebanyak 6.830 orang juga telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 pada hari ini. Sehingga total kasus sembuh tercatat telah mencapai 1.249.947. Satgas juga mencatat penambahan kasus kematian yang sebanyak 147 orang dalam 24 jam terakhir dan menjadikan total kasus kematian telah mencapai 38.573 orang.

Selain itu, terdapat 63.957 suspek yang masih dalam pemantauan dan pengawasan. Dari total penambahan kasus baru secara nasional pada hari ini, Satgas melaporkan Provinsi DKI Jakarta menyumbang tertinggi jumlah kasus positif yang sebanyak 1.555.

Disusul Jawa Barat yang sebanyak 1.334 kasus, kemudian Jawa Tengah sebanyak 700 kasus, Banten melaporkan 290 kasus, dan Jawa Timur melaporkan 257 kasus baru. Sedangkan 11 provinsi melaporkan penemuan kasus baru kurang dari 10 dan dua provinsi yakni Aceh dan Kalimantan Barat melaporkan tak ada kasus baru.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement