Selasa 16 Mar 2021 03:10 WIB

Pemprov Jateng Tindak Tegas Objek Wisata Abai Prokes

Pembatasan jumlah pengunjung dan jam operasional harus tetap dijalankan.

Restoran harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat (ilustrasi)
Foto: setiabudione.com
Restoran harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal menindak tegas pengelola objek-objek wisata dan restoran yang mengabaikan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid-19. "Kami akan kembali menerjunkan tim ke lapangan untuk mengawal hasil evaluasi terkait menurunnya disiplin pengunjung dan pengelola dalam menerapkan protokol kesehatan, bila perlu kepada yang melanggar 'prokes', kami akan rekomendasi untuk ditutup sementara," kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jateng Sinoeng N Rachmadi di Semarang, Senin (15/3).

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan di tempat wisata hingga restoran. Pihaknya segera mengambil langkah untuk mengingatkan kembali, baik kepada pengelola destinasi dan pemerintah kabupaten/kota, serta dinas yang menangani pariwisata terkait dengan penerapan protokol kesehatan sebagai sebuah keniscayaan yang hukumnya wajib.

Baca Juga

"Bahwa seiring dengan berjalanannya vaksinasi, bukan berarti sudah aman, justru makin kuat menerapkan 'prokes' dengan baik, terutama pembatasan jumlah pengunjung dan jam operasional," ujarnya.

Ia mengungkapkan sampai saat ini pihaknya sudah melibatan partisipasi masyarakat dengan memberikan laporan bagi pengelola objek-obejk wisata dan restoran yang melanggar

"Dengan evaluasi dan penegasan Bapak Gubernur dalam rakor tadi siang maka akan kami galakkan kembali pengawalan dan pengawasan dimaksud," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Ganjar Pranowo menyebut telah terjadi penurunan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan di tempat umum, tempat pariwisata, dan restoran. "Karena mereka kok rasa-rasanya, disiplin kesehatannya menurun, prokesnya menurun, maka kita minta pada kawan-kawan bupati, wali kota, dan petugas yang ada termasuk penyelenggara pariwisata, pemilik restoran agar mengatur (prokes ) ini dengan baik," ujarnya.

Ganjar meminta petugas Satpol PP, TNI-Polri, dan pihak terkait untuk tetap gencar melakukan operasi yustisi dan penegakan prokes. "Operasi yustisinya harus tetap ditegakkan sehingga masyarakat tidak lengah untuk selalu menjaga prokes," ujarnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement