Selasa 16 Mar 2021 13:16 WIB

Denmark Larang Negara Asing Danai Pembangunan Masjid

Asing dilarang Denmark danai pembangunan masjid.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Sketsa komputer rencana desain masjid agung di Denmark
Foto: politiken.dk
Sketsa komputer rencana desain masjid agung di Denmark

REPUBLIKA.CO.ID,KOPENHAGEN -- Denmark bergabung dalam daftar panjang negara-negara Eropa yang telah mengambil berbagai tindakan untuk memerangi ekstremisme Islamis. Parlemen Denmark telah menyetujui undang-undang baru yang melarang negara asing mendanai pembangunan masjid- masjid di negaranya. 

Dilansir dari OpIndia pada Selasa (16/3), langkah ini dilakukan setelah adanya laporan dari negara-negara Muslim seperti Aljazair, Kuwait, Libya, Maroko, Arab Saudi, Turki, Qatar dan UEA mengucurkan ratusan juta Euro untuk menyebarkan Islam di Eropa.

Baca Juga

Undang-undang baru Denmark ini mendapat dukungan dari semua partai politik utama Denmark. Menteri Imigrasi dan Integrasi Sosial Demokrat, Mattias Tesfaye menyebut undang-undang itu sebagai langkah penting untuk mengekang 'ekstremisme Islam'.

Undang-undang, dengan mengabaikan penyebutan agama, menyatakan, “Tujuan dari undang-undang ini adalah untuk mencegah badan hukum dan badan hukum, termasuk otoritas negara asing dan organisasi serta perusahaan yang dikelola negara, untuk melawan atau merusak demokrasi dan kebebasan fundamental dan hak asasi manusia dengan membuat donasi."

“Siapapun yang menerima satu atau lebih sumbangan yang secara individu atau bersama-sama melebihi DKK 10 ribu (€ 1.350; 1.600 US dolar) dalam 12 bulan kalender berturut-turut, dari orang perseorangan atau badan hukum yang termasuk dalam daftar larangan publik ... akan dihukum dengan denda.”

Baca juga : Gereja-Gereja di Qena Mesir Hulu Ditutup

Denmark adalah negara Eropa kedua yang membatasi sumbangan asing untuk masjid. Pemerintah bertindak setelah laporan berita pada Januari 2020 mengungkapkan bahwa Masjid Taiba, yang terletak di distrik Nørrebro, Denmark telah menerima 4,9 juta kroner Denmark dari Arab Saudi.

Masjid Taiba dikatakan sebagai basis bagi sejumlah Islamis yang dihukum karena tuduhan teroris. Di sisi lain, Turki dikatakan telah memberikan sumbangan untuk membangun 27 masjid di Denmark termasuk di kota Aarhus, Ringsted dan Roskilde dan di kota Fredericia, Hedehusene dan Holbæk.

Menurut sebuah laporan yang dirilis pada 2020, Denmark memiliki populasi 250.000 Muslim yang merupakan 4,4 persen dari populasi sedangkan populasinya hanya 0,6 persen pada 1980.

 

 

 

 

 

https://www.opindia.com/2021/03/denmark-passes-law-to-ban-foreign-countries-from-funding-mosques/amp/

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement