REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra dikabarkan ditunjuk Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang diketuai Moeldoko menjadi pengacara. Namun, kubu Demokrat versi KLB seakan tak kompak mengonfirmasi kabar ini.
Ketua Dewan Pembina Demokrat kubu Moeldoko, Marzuki Alie, membantah penunjukan Yusril sebagai pengacara kubunya. Ia sekaligus membantah keterlibatan pengacara kondang lain yang diisukan membela kubu Moeldoko.
"Enggak ada itu (penunjukan Yusril), Denny Kailimang juga enggak ada komunikasi sama sekali, dengan Petrus saya enggak tahu," kata Marzuki pada Republika.co.id, Rabu (17/3).
Marzuki menilai, isu penunjukan Yusril dan pengacara lain untuk membela kubu Moeldoko patut dipertanyakan kebenarannya. Ia sendiri mengaku tak tahu soal itu. "Kabar ini hanya hoaks belaka," ucap mantan ketua DPR itu.