Rabu 17 Mar 2021 22:55 WIB

Kasus Positif Covid-19 di Bantul Tambah 83 Orang

Total kasus positif Covid 19 di Bantul hingga kini mencapai 9.037 orang.

Petugas mengecek spesimen tes usap PCR.
Foto: Prayogi/Republika
Petugas mengecek spesimen tes usap PCR.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kasus konfirmasi positif terinfeksi Covid-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dalam 24 jam terakhir bertambah 83 orang, Rabu (17/3). Sehingga total pasien terpapar virus corona di Bantul per hari ini menjadi 9.037 orang.

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul dalam keterangan resmi di Bantul, Rabu, menyebut tambahan kasus baru tersebut berasal dari Kecamatan Banguntapan 24 orang, kemudian Kecamatan Kasihan sembilan orang, dan Kecamatan Pandak tujuh orang, Kecamatan Sanden enam orang, serta Jetis enam orang.

Selanjutnya dari Kecamatan Bambanglipuro, Bantul, dan Sewon masing-masing lima orang, dari Kretek empat orang, dan sisanya dari Pleret, Piyungan, dan Sedayu masing-masing tiga orang, dan Dlingo dua orang, serta Pajangan satu orang.

Namun demikian dalam periode yang sama terdapat pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 25 orang, dari Kecamatan Sedayu tujuh orang, kemudian Kecamatan Pleret, Banguntapan, dan Piyungan masing-masing tiga orang.

Sisanya dari Kecamatan Bambanglipuro, Bantul, dan Jetis masing-masing dua orang, serta dari Srandakan, Kretek dan Imogiri masing-masing satu orang. Dengan demikian total kasus pulih dari Covid-19 di Bantul secara akumulasi sampai hari ini sebanyak 7.904 orang.

Sedangkan kasus konfirmasi Covid-19 meninggal tidak ada penambahan kasus pada Rabu, sehingga jumlahnya tetap 253 kasus kematian.

Dengan perkembangan kasus harian baik positif maupun sembuh tersebut, maka data pasien Covid-19 aktif domisili Bantul yang masih menjalani isolasi di sejumlah selter pemerintah maupun rumah sakit rujukan per hari Rabu (17/3) berjumlah 880 orang.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Bantul Helmi Jamharis selalu mengajak masyarakat Bantul bersama memutus rantai penyebaran virus corona dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

"Yaitu dengan menerapkan prinsip 5 M yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga Jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas," demikian imbauan Satgas Covid-19 Bantul.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement