REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pembina Demokrat kubu Moeldoko, Marzuki Alie, membantah isu yang menyebutkan pihaknya melakukan upaya peretasan terhadap sistem teknologi informasi (IT) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Ia menganggap tuduhan tersebut tidak didasari bukti konkret.
Marzuki menyayangkan tuduhan yang dilayangkan pada Demokrat kubu Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatra Utara. Namun, ia tak heran atas tindakan semacam itu.
"Itu kata-kata pembohong, tiap hari ada saja kebohongan-kebohongan yang mereka publikasikan," kata Marzuki pada Republika.co.id, Kamis (18/3).
Marzuki ogah ambil pusing atas tuduhan yang dialamatkan pada Demokrat kubu Moeldoko. Menurutnya, pihak yang berbohong akan terus melakukan kebohongan karena sudah menjadi penyakit. "Biar sajalah pembohong itu penyakit," ujar mantan ketua DPR RI tersebut.
Marzuki meyakini, kebenaran akan terungkap pada akhirnya. Karena ogah meladeni tudingan itu, ia mempersilakan Kemenkumham saja yang mengklarifikasinya.
"Biar Kemenkumham yang menjawabnya," ucap Marzuki.
Sebelumnya, Ketua Badan Pemilu Partai Demokrat versi kubu Cikeas, Andi Arief, mengungkapkan kepengurusan Partai Demokrat versi Moeldoko mencoba meretas Kemenkumham. Andi menilai tindakan tersebut yang dilakukan karena kubu Moeldoko kian terdesak.
"Ada yang minta tolong ahli IT supaya sistem di AHU (Ditjen Adminstrasi Hukum Umum Kemenkumham) bisa diterobos tanpa prosedur. Kan sudah makin enggak logis," cicit Andi dalam akun Twitter resmi barunya yang dikutip Republika.co.id pada Rabu (17/3).
Di sisi lain, Juru bicara Partai Demokrat versi KLB Muhammad Rahmad lewat keterangan tertulisnya, Selasa (16/3), menjelaskan, pendaftaran hasil KLB diterima oleh Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar. Kemenkumham sendiri sudah berkomitmen memeriksa secara cermat dokumen dari Demokrat versi KLB.