JAKARTA -- Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan telah merampungkan uji kehalalan vaksin Covid-19 buatan Oxford, Astrazeneca. Kendati demikian, MUI menyatakan menyerahkan pengumuman hasil uji tersebut ke pemerintah. Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Hamdan Rasyid menyatakan, hasil keputusan fatwa vaksin Astrazeneca telah rampung dan sudah diserahkan ke pemerintah. Hasil...
Berita Lainnya