Simpatisan Rizieq Shihab memadati area Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Rizieq Shihab atas kasus pelanggaran protokol kesehatan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas kepolisian berjaga di area Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Rizieq Shihab atas kasus pelanggaran protokol kesehatan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas kepolisian berjaga di area Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Rizieq Shihab atas kasus pelanggaran protokol kesehatan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas kepolisian berjaga di area Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Rizieq Shihab atas kasus pelanggaran protokol kesehatan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Kawat berduri dipasang di area Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Rizieq Shihab atas kasus pelanggaran protokol kesehatan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas kepolisian membubarkan massa simpatisan Rizieq Shihab memadati area Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Rizieq Shihab atas kasus pelanggaran protokol kesehatan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas kepolisian membubarkan massa simpatisan Rizieq Shihab memadati area Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Rizieq Shihab atas kasus pelanggaran protokol kesehatan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor, dengan tersangka Habib Rizieq Shihab. Petugas kepolisian mengingatkan massa yang hadir di depan PN Jaktim untuk menerapkan protokol kesehatan.
Petugas keamanan dari unsur gabungan TNI-Polri disiagakan demi kelancaran jalannya persidangan.Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan untuk pengamanan kali ini dikerahkan sebanyak 1.859 personel gabungan TNI-Polri atau tiga kali lipat lebih banyak dari sidang perdana pada Selasa (16/3) lalu yang ditunda.
sumber : Republika
Advertisement