REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perusahaan yang mengadakan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Jabodetabek. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hal tersebut digali dari para saksi yang dipanggil KPK pada Jumat (19/3) lalu.
"Para saksi didalami pengetahuannya terkait dengan perusahaan saksi yang turut menjadi vendor dalam pelaksanaan pengadaan Bansos di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 dan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada tersangka JPB melalui tersangka MJS," kata Ali Fikri di Jakarta, Ahad (21/3).
Adapun tiga saksi yang diperiksa KPK yakni dua orang pegawai PT Raksasa Bisnis Indonesia Tanggul dan Erwin. Lembaga antirasuah itu juga melakukan pemeriksaan terhadap PT Krishna Selaras Sejahtera, Rini Ali.
KPK sebenarnya juga memanggil pegawai PT Citra Mutiara Bangun Persada, yakni Admad, PT Karunia Berkat Sejahtera, Indradi, PT Arvin Anugrah Kharisma yakni Wisnu dan PT Mido Indonesia, yaitu Chandra.