REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan melakukan penggeledahan di kamar warga binaan di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya, Selasa (23/3). Hasilnya, ditemukan sejumlah barang yang tak memiliki korelasi dengan kehidupan warga binaan di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Davy Bartian mengatakan, penggeledahan itu dilakukan petugas guna mengantisipasi adanya barang-barang yang mencurigakan. Dalam penggeledahan kali ini, petugas tak menemukan barang berbahaya.
"Dari hasil razia, tidak ditemukan barang berbahaya atau dilarang di dalam lapas," kata dia, Selasa.
Kendati demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang tak memiliki korelasi dengan para warga binaan. Barang-barang itu di antaranya satu buah potongan besi, satu buah sendok makan stainless, serta satu set adaptor beserta lampu aquarium yang telah rusak.
Menuri Davy, selanjutnya barang bukti hasil penggeledahan tersebut dicatat dalam buku hasil temuan penggeledahan. Pihaknnya akan melaporkan barang temuan itu kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
Ia menjelaskan, penggeledahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan petugas. Setidaknya, dalam sepekan dilakukan penggeledahan satu kali.
"Ini minimal seminggu sekali. Tergantung situasi dan kondisi, serta informasi. Kalau ada informasi, kita tindak lanjuti segera ke tempat dituju untuk lakukan pemeriksaaam orang dan tempat," kata dia.