Rabu 24 Mar 2021 13:29 WIB

Satgas Harap Perpanjangan PPKM Mikro Berdampak Positif

Enam provinsi yang melaksanakan PPKM secara umum mengalami tren penurunan kasus

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Gita Amanda
Sejumlah pengguna jalan melintas di pusat pertokoan Jalan Pejanggik Cakranegara, Mataram, NTB, Senin (22/3/2021). Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro tahap IV secara nasional yang diberlakukan mulai 23 Maret hingga 5 April 2021 bersama 14 provinsi lainnya yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Foto: AHMAD SUBAIDI/ANTARA
Sejumlah pengguna jalan melintas di pusat pertokoan Jalan Pejanggik Cakranegara, Mataram, NTB, Senin (22/3/2021). Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro tahap IV secara nasional yang diberlakukan mulai 23 Maret hingga 5 April 2021 bersama 14 provinsi lainnya yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito berharap, perpanjangan dan perluasan cakupan daerah yang melaksanakan PPKM mikro hingga dua pekan ke depan dapat memberikan dampak pada perkembangan kasus positif, sembuh, dan juga meninggal. Ia menyampaikan, enam provinsi yang melaksanakan PPKM sejak 11 Januari lalu secara umum mengalami tren penurunan kasus aktif selama empat minggu terakhir.

Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur konsisten menunjukan penurunan kasus selama empat minggu berturut-turut. Sedangkan Banten sempat mengalami peningkatan kasus pada minggu ketiga pemantauan namun kembali menurun di minggu terakhir.

Baca Juga

“Catatan untuk DKI Jakarta setelah mengalami penurunan pada tiga minggu pertama pemantauan, persen kasus aktif di minggu keempat mengalami peningkatan kembali,” kata Wiku saat konferensi pers, Rabu (24/3).

Lebih lanjut, Wiku juga menyampaikan tren kasus aktif selama empat minggu pemantauan pada lima provinsi yang akan melaksanakan PPKM mikro tahap keempat. Kelima provinsi tersebut yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, NTT, dan NTB.

Wiku mengatakan, tren kasus aktif di lima provinsi tersebut menunjukan fluktuasi selama empat minggu pemantauan. Di Kalimantan Selatan, kata dia, menunjukan kenaikan kasus pada dua minggu pertama pemantauan, namun kemudian persentasenya mengalami penurunan pada dua minggu terakhir.

Di Kalimantan Tengah, tren kasus aktif konsisten mengalami peningkatan selama empat minggu pemantaun. Sedangkan di Sulawesi Utara menunjukan tren yang konsisten menurun selama empat minggu.

“Untuk NTT sempat mengalami penurunan pada minggu kedua namun selanjutnya flat dan bertahan di angka yang sama selama tiga minggu berturut-turut. Sedangkan untuk NTB angkanya meningkat tajam pada minggu keempat pemantauan,” jelasnya.

Menurut Wiku, kondisi ini mendasari keputusan perpanjangan dan perluasan PPKM mikro yang dimulai sejak 23 Maret hingga 5 April 2021. Pemerintah berharap dengan pelaksanaan intervensi kebijakan hingga tingkat terkecil ini dapat membantu meningkatkan kualitas penanganan Covid-19.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement