Kamis 25 Mar 2021 09:03 WIB

DPR Harap Pemerintah Dukung Uji Klinis Vaksin Nusantara

Pemerintah diminta juga mendukung pembiayaan penelitian vaksin nusantara

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Hiru Muhammad
Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro (tengah) didampingi Wamenkes Dante Saksono Harbuwono (kanan) dan Kepala Lembaga Biologi Molekular (LBM) Eijkman, Amin Soebandrio (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Rapat tersebut membahas tentang dukungan pemerintah terhadap pengembangan vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro (tengah) didampingi Wamenkes Dante Saksono Harbuwono (kanan) dan Kepala Lembaga Biologi Molekular (LBM) Eijkman, Amin Soebandrio (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Rapat tersebut membahas tentang dukungan pemerintah terhadap pengembangan vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mempertanyakan alasan para peneliti memberhentikan sementara proses penelitian Vaksin Nusantara. Padahal vaksin tersebut buatan dalam negeri dan telah lolos dalam uji klinis tahap satu.

"Pemerintah harus mendukung dan mempermudah proses uji klinis vaksin Nusantara maupun vaksin buatan dalam negeri lainnya, mengingat persediaan vaksin Covid-19 yang tersertifikasi halal terbatas," Kata Azis dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/3).

Azis juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera mengeluarkan persetujuan untuk dilakukannya proses uji klinis tahap dua terhadap vaksin Nusantara. Ia juga berharap pemerintah untuk mendukung pembiayaan penelitian vaksin Covid-19 dalam negeri, khususnya vaksin Nusantara agar Indonesia dapat memproduksi vaksin sendiri."Sehingga mempermudah pengadaan vaksin dan memiliki vaksin yang lebih cocok dengan karakteristik orang Indonesia,  serta lebih terjamin kehalalannya" ungkapnya. 

Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara mengenai penghentian sementara Vaksin Nusantara yang diinisiasi oleh Terawan Agus Putranto. Kemenkes mengatakan, penelitian Vaksin Nusantara hanya dihentikan sementara hingga memenuhi persyaratan cara pembuatan obat yang baik (CPOB).

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, pihak RSUP Dr Kariadi Semarang yang mengajukan penghentian sementara tersebut. Pengajuan permohonan itu disampaikan dalam surat yang ditandatangani Plt Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, Dodik Tugasworo Pramukarso.

Baca juga : ETLE Lebih Canggih, Bisa Tilang Kendaraan Luar Kota

"Ini permintaan dari RSUP Kariadi untuk sementara waktu. Mereka melengkapi dulu persyaratan CPOB yang diminta oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk masuk ke tahap uji klinis fase kedua," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement