Senin 29 Mar 2021 23:23 WIB

Polisi Klaim Bentuk Tim Tangani Kekerasan Terhadap Wartawan

Wartawan Tempo mendapat kekerasan saat merepotase kasus korupsi.

Red: Ilham Tirta
Wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis se-Surabaya melakukan aksi teatrikal ketika aksi solidaritas jurnalis di Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/3/2021). Dalam aksinya, mereka mendesak agar kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan yang diduga dilakukan oknum aparat  terhadap wartawan Tempo Nurhadi  ketika melakukan peliputan terkait kasus dugaan suap pajak Angin Prayitno Aji, mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis se-Surabaya melakukan aksi teatrikal ketika aksi solidaritas jurnalis di Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/3/2021). Dalam aksinya, mereka mendesak agar kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan yang diduga dilakukan oknum aparat terhadap wartawan Tempo Nurhadi ketika melakukan peliputan terkait kasus dugaan suap pajak Angin Prayitno Aji, mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Polda Jawa Timur Irjen Nico Afinta membentuk tim menangani kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum aparat terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi. Kekerasan itu terjadi saat Nurhadi melakukan reportase keterlibatan mantan direktur pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dalam kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (29/3).

"Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh tim yang dibentuk oleh Kapolda Jatim," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (29/3), malam.

Ia mengeklaim tim itu sebagai wujud keseriusan Polda Jatim dalam menangani kasus kekerasan yang menimpa jurnalis. Ia juga membenarkan Polda Jatim telah melakukan rekonstruksi atau oleh tempat kejadian perkara guna mengungkap pelaku kasus tersebut.

"Biar tim Polda bekerja terlebih dahulu," kata dia.