Senin 29 Mar 2021 23:25 WIB

Polda Jatim Bentuk Tim Tangani Kekerasan Terhadap Wartawan

Wartawan Tempo mendapat kekerasan saat merepotase kasus korupsi.

Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis se-Surabaya membentangkan poster ketika aksi solidaritas jurnalis di Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/3/2021). Dalam aksinya, mereka mendesak agar kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan yang diduga dilakukan oknum aparat  terhadap wartawan Tempo Nurhadi  ketika melakukan peliputan terkait kasus dugaan suap pajak Angin Prayitno Aji, mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Foto: ANTARA/Zabur Karuru
Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis se-Surabaya membentangkan poster ketika aksi solidaritas jurnalis di Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/3/2021). Dalam aksinya, mereka mendesak agar kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan yang diduga dilakukan oknum aparat terhadap wartawan Tempo Nurhadi ketika melakukan peliputan terkait kasus dugaan suap pajak Angin Prayitno Aji, mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polda Jawa Timur mengaku membentuk tim menangani kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum aparat terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi. Kekerasan itu terjadi saat Nurhadi melakukan reportase keterlibatan mantan direktur pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dalam kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (29/3).

"Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh tim yang dibentuk oleh Kapolda Jatim (Irjen Nico Afinta)," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (29/3), malam.

Ia mengeklaim tim itu sebagai wujud keseriusan Polda Jatim dalam menangani kasus kekerasan yang menimpa jurnalis. Ia juga membenarkan Polda Jatim telah melakukan rekonstruksi atau oleh tempat kejadian perkara guna mengungkap pelaku kasus tersebut.

"Biar tim Polda bekerja terlebih dahulu," kata dia.

Jurnalis Tempo Nurhadi diduga dianiaya oknum aparat saat berupaya mencari konfirmasi kepada Angin Prayitno yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap yang ditangani KPK. Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin Prayitno di Gedung Graha Samudera Bumimoro, kompleks Markas Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Surabaya.

Meski sudah menyampaikan statusnya sebagai wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, para pengawal Angin disebut tetap menganiaya Nurhadi. Sejumlah pihak pun mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas tindakan kekerasan tersebut.

Sementara itu, puluhan wartawan di Surabaya melakukan aksi damai di depan Gedung Negara Grahadi menuntut pengusutan kasus itu. Dalam aksinya, wartawan membawa poster berisikan sindiran dan kecaman, seperti "Otak Bukan Dengkul, Jangan Main Pukul!", "Ngopio Sek Pak", "Tolak Kekerasan Terhadap Jurnalis", "Desak Polda Ungkap Kasus Kekerasan Jurnalis 3x24 jam", dan "Adili Oknum Kriminal Ojok Diprank".

Selain turun aksi, juga beredar petisi daring di change.org/KamiBersamaNurhadiTempo yang meminta Polda Jawa Timur mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap Nurhadi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement