Petugas menggunakan alat berat saat membersihkan puing-puing bangunan yang digusur di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta, Selasa (30/3). Bangunan kios yang berada di pinggir saluran Kali Baru itu digusur karena tidak memiliki sertifikat dan berdiri di lahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Warga menyelamatkan barang-barang berharga saat penggusuran di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta, Selasa (30/3). Bangunan kios yang berada di pinggir saluran Kali Baru itu digusur karena tidak memiliki sertifikat dan berdiri di lahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas menggunakan alat berat saat membersihkan puing-puing bangunan yang digusur di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta, Selasa (30/3). Bangunan kios yang berada di pinggir saluran Kali Baru itu digusur karena tidak memiliki sertifikat dan berdiri di lahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas membersihkan puing-puing bangunan yang digusur di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta, Selasa (30/3). Bangunan kios yang berada di pinggir saluran Kali Baru itu digusur karena tidak memiliki sertifikat dan berdiri di lahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Warga mengambil puing-puing bangunan saat penggusuran di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta, Selasa (30/3). Bangunan kios yang berada di pinggir saluran Kali Baru itu digusur karena tidak memiliki sertifikat dan berdiri di lahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas membersihkan puing-puing bangunan yang digusur di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta, Selasa (30/3). Bangunan kios yang berada di pinggir saluran Kali Baru itu digusur karena tidak memiliki sertifikat dan berdiri di lahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Warga menunggu kendaraan untuk memindahkan barang-barang berharga saat penggusuran di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta, Selasa (30/3). Bangunan kios yang berada di pinggir saluran Kali Baru itu digusur karena tidak memiliki sertifikat dan berdiri di lahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga menunggu kendaraan untuk memindahkan barang-barang berharga saat penggusuran di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta, Selasa (30/3). Bangunan kios yang berada di pinggir saluran Kali Baru itu digusur karena tidak memiliki sertifikat dan berdiri di lahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
sumber : Republika
Advertisement