REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Kendaraan besar dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta yang melintasi jalan tol dikeluarkan dari GT Palimanan 4 dan diarahkan untuk melintasi jalur arteri pantura, Ahad (4/4). Hal itu untuk mengurangi beban jalur tol yang mengarah ke Jakarta.
Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi M Syahduddi, memimpin langsung penyekatan kendaraan besar di GT Palimanan 4 Tol Palikanci. Kebijakan tersebut diberlakukan mulai Ahad (4/4) pukul 12.00 WIB hingga Senin (5/4) pukul 08.00 WIB.
Menurut Syahduddi, hal itu untuk mengurangi beban Tol Cipali sehingga pertemuan arus kendaraan dari arah Jawa Tengah dan Bandung menuju Jakarta di Tol Cikampek dapat terkendali.
"Jadi jalur tol hanya diperuntukkan kendaraan pribadi dan angkutan penumpang," ujar Syahduddi.
Syahduddi mengatakan, pengalihan arus itu dikhususkan bagi kendaraan besar sumbu tiga ke atas untuk mengurangi beban jalur tol yang mengarah ke Jakarta. Namun, lanjut dia, tidak semua kendaraan besar sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalur tol.
Untuk kendaraan besar yang mengangkut kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako, air minum kemasan, BBM, BBG, pupuk, dan lainnya, masih diperkenankan melewati jalur tol. Sedangkan kendaraan besar yang dilarang melintasi jalur tol adalah kendaraan pengangkut hasil tambang dari mulai batu, pasir, tanah, dan sejenisnya.
"Arus balik libur Paskah sudah mulai terlihat pada siang ini, namun belum signifikan. Masih dalam kendali petugas di lapangan. Kami memprediksi nanti malam merupakan puncaknya," tukas Syahduddi.
Berdasarkan data dari pengelola jalan tol, hingga siang ini tercatat sekitar 50 ribu unit kendaraan melintas dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta. Rekayasa arus lalu lintas akan dilakukan dengan menyesuaikan kondisi lapangan.
"Kami juga menyiagakan personel di jalur tol hingga jalur arteri pantura untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan. Terutama imbas dikeluarkannya kendaraan besar sumbu tiga ke atas dari jalur tol ke jalur arteri," kata Syahduddi.