jatimnow.com - Operasi Pekat Semeru 2021 yang digelar selama 14 hari oleh Polres Jombang mengamankan 187 tersangka dari berbagai tindak pidana.
"Tersangka sebanyak 187 orang yang diamankan dalam operasi pekat sejak 22 Maret hingga 2 April 2021," kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, Selasa (6/4/2021).
Dari data, untuk premanisme ada 88 tersangka dari 75 kasus, perjudian ada 19 tersangka dari 11 kasus, prostitusi 2 orang dari 2 kasus.
Miras 46 tersangka dari 46 kasus, narkoba 29 tersangka dari 26 kasus serta kejahatan kriminal jalanan sebanyak 3 orang tersangka dari satu kasus.
Agung menambahkan, dari 187 tersangka itu, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti berupa uang tunai, 4.827 butir pil dobel L dan 18,19 gram sabu, 6 buah baterai tower, satu unit mobil Calya, satu handphone buku tabungan, sprei, bantal, guling dan 504 liter arak.
"Kasus yang cukup menonjol adalah premanisme dengan total tersangka sebanyak 88 orang. Untuk pemicunya banyaknya pengganguran di Jombang mungkin situasi pandemi dan sebagainya sehingga premanisme semakin meningkat. Ini akan kita sampaikan juga kepada pemerintah daerah, mungkin ada solusi supaya aksi premanisme di Jombang menurun," ungkap alumni Akpol 2002 ini.
Ia menyebut, Operasi Pekat Semeru ini dilaksanakan untuk menyambut bulan suci Ramadan bagi umat muslim supaya nyaman, damai dan tidak ada aksi tindak pidana.