Selasa 06 Apr 2021 19:48 WIB

WHO tak Dukung Penggunaan Paspor Vaksin Covid-19

WHO mengimbau negara dengan kelebihan pasokan vaksin untuk menyumbang ke COVAX.

Direktur Jenderal World Health Organization (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus
Foto: AP
Direktur Jenderal World Health Organization (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak mendukung paspor vaksin Covid-19 untuk persyaratan perjalanan. WHO beralasan tidak ada kepastian mengenai apakah suntikan itu mencegah penularan virus, serta adanya isu kesetaraan.

"Kami WHO mengatakan pada tahap ini kami tidak ingin melihat paspor vaksinasi sebagai persyaratan untuk masuk atau keluar karena kami tidak yakin pada tahap ini bahwa vaksin tersebut dapat mencegah penularan," kata Juru Bicara WHO Margaret Harris, Selasa (6/4).

Baca Juga

"Ada banyak pertanyaan, selain pertanyaan tentang diskriminasi terhadap orang-orang yang tidak bisa mendapatkan vaksin karena satu dan lain alasan," kata Harris dalam jumpa pers Perserikatan Bangsa-Bangsa.

WHO sekarang mengharapkan untuk meninjau vaksin Covid-19 Sinopharm dan Sinovac dari China untuk kemungkinan daftar penggunaan darurat sekitar akhir April."Ini tidak datang secepat yang kami harapkan karena kami membutuhkan lebih banyak data," ujar Harris, yang menolak memberikan lebih banyak informasi dengan alasan kerahasiaan.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus bulan lalu mengimbau negara-negara dengan kelebihan pasokan vaksin untuk segera menyumbangkan 10 juta dosis ke fasilitas COVAX yang dijalankan dengan aliansi vaksin GAVI. Pembatasan ekspor oleh India membuat program berbagi vaksin global itu kekurangan pasokan vaksin AstraZeneca yang dibuat oleh Serum Institute of India.

Harris mengatakan dia tidak memiliki informasi terbaru tentang negara mana pun yang maju mendukung imbauan WHO tersebut."Kami sangat mencari lebih banyak vaksin," kata dia.

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement