Senin 12 Apr 2021 22:49 WIB

Marbut di Bandung Diduga Cabuli Enam Anak  

Tersangka diduga mengiming-iming korban dengan duit Rp 3.000.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Kasus pencabulan anak. (ILUSTRASI)
Foto: Foto : MgRol_92
Kasus pencabulan anak. (ILUSTRASI)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Jajaran Polrestabes Bandung menangkap seorang warga berinisial AS (44 tahun) terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak. AS diketahui merupakan marbut salah satu masjid di kawasan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, polisi menerima laporan pada awal April lalu terkait kasus pencabulan yang diduga dilakukan marbut masjid. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap AS. “Dia melakukan pencabulan terhadap enam orang anak di bawah umur,” kata Adanan, Senin (12/4).

Adanan menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga mencium dan menyentuh bagian tubuh sensitif korban. Adapun usia korban disebut rata-rata lima sampai sepuluh tahun. Dalam melakukan tindakannya ini, kata dia, tersangka diduga mengiming-iming korban dengan uang. “Dengan iming-iming uang 3.000 rupiah,” ujarnya.

Menurut Adanan, tersangka sudah mempunyai istri, namun hidup terpisah. Tersangka diduga sudah melakukan tindak pencabulan terhadap anak ini sejak sekitar empat bulan lalu. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Terkait dugaan pencabulan ini, tersangka dijerat dengan Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-Undang terkait perlindungan anak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement