REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menerapkan teknologi blockchain dari JP Morgan untuk mempermudah proses validasi data dalam transaksi kiriman uang ke Indonesia dari luar negeri (remitansi). Direktur Treasury dan International BNI, Henry Panjaitan mengatakan layanan transaksi ini sudah dapat digunakan untuk pengiriman uang dari Taiwan ke Indonesia.
"Kemudahan transaksi adalah kunci utama untuk memperoleh customer’s satisfaction dan loyalty. BNI menggandeng JP Morgan untuk mendukung transaksi perbankan yang efisien dan efektif bagi nasabah, terutama untuk mendukung pengiriman uang ke Indonesia dari pekerja migran di luar negeri," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (13/4).
Dia menjelaskan melalui penggunaan Confirm, aplikasi validasi akun global yang merupakan bagian dari jaringan Liink milik JP Morgan, bank pengirim di luar negeri dapat meminta konfirmasi atas detil penerima kepada BNI, sebelum transaksi pengiriman uang dijalankan.
Selanjutnya, setelah BNI memvalidasi rekening tersebut, perintah pembayaran dapat dikirimkan melalui jaringan PayDirect dari JP Morgan dan kemudian BNI dapat menyalurkan ke rekening penerima di bank tujuan.
Meski demikian, sesuai regulasi perbankan di Indonesia, nomor, dan nama pemilik rekening yang tertera pada saat pengiriman dana harus sesuai dengan data yang ada di bank penerima.
Menurut Henry, kerja sama BNI dengan JP Morgan akan mendukung adanya efisiensi dan meminimalisir kemungkinan transaksi yang dikembalikan akibat adanya ketidaksesuaian data penerima.
"Inovasi adalah salah satu prioritas utama BNI, dan kami ingin memperluas ketersediaan solusi digital untuk mendukung kebutuhan nasabah dalam melakukan transaksi perbankan yang mudah dan aman, baik dalam skala domestik maupun internasional," katanya.
Confirm dari JP Morgan diperkenalkan akhir 2020 sebagai salah satu rangkaian aplikasi baru yang dikembangkan pada jaringan Liink. Pengembangan aplikasi ini dilakukan dengan memperhatikan masukan para anggota jaringan untuk memenuhi kebutuhan atas ekosistem pembayaran global.
Liink merupakan bagian dari Onyx, unit bisnis JP Morgan yang diluncurkan pada 2017, yang sebelumnya dikenal dengan IIN. Saat ini, Liink memiliki 400 peserta yang terdiri dari lembaga keuangan dan korporasi, termasuk 27 bank terbesar di dunia, meliputi 78 negara, dengan 100 yang sudah berjalan.
Global Head Liink, Onyx by JP Morgan, Christine Moy, memastikan pihaknya terus berkomitmen untuk menghadirkan produk dan layanan untuk mendukung para peserta Liink.
"Kami senang bahwa aplikasi Confirm dari Liink dapat digunakan dalam kerja sama dengan BNI untuk mendukung regulasi di Indonesia terkait transaksi cross-border," katanya.