Selasa 13 Apr 2021 16:14 WIB

UEA Larang Pasien Covid-19 Sholat di Masjid

Pasien covid-19 di UEA dilarang sholat di masjid.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
UEA Larang Pasien Covid-19 Sholat di Masjid. Foto: Masjid Al-Zayed, UEA.
Foto: Youtube
UEA Larang Pasien Covid-19 Sholat di Masjid. Foto: Masjid Al-Zayed, UEA.

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Di bawah Syariah Islam, Uni Emirat Arab (UEA) melarang orang yang terinfeksi Covid-19 atau siapa pun yang diduga tertular virus, menghadiri sholat berjamaah, tarawih atau sholat Idul Fitri di masjid.

Anggota Dewan Fatwa UEA, Dr. Omar Habtoor Dheeb Al Darei, dalam konferensi pers juga menyebut menerima suntikan vaksinasi Covid-19 saat puasa diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.

Baca Juga

“Pengambilan vaksin Covid-19 tidak akan membatalkan puasa seseorang dan tidak mempengaruhi kesehatan orang yang berpuasa,” kata Al Darei dikutip di Khaleej Times, Selasa (13/4).

Meski demikian, jika seseorang mengalami beberapa efek samping setelah disuntik vaksin dan perlu berbuka puasa, maka diperbolehkan berbuka puasa dan menebusnya dengan berpuasa di lain hari.

Tak hanya itu, pejabat itu menyebut mereka yang memenuhi syarat untuk menerima vaksin Covid-19 tetapi enggan melakukannya, berisiko melakukan dosa.

Ini karena mereka memiliki kemungkinan menyebarkan penyakit kepada orang lain dan akan sangat merugikan mereka, di saat yang sama mereka memiliki kemampuan untuk mencegah menyebarnya penyakit atau mengurangi efeknya.

Konferensi yang digelar Pembesar Umum Urusan dan Wakaf Islam (Awqaf) itu juga mengungkap detail persiapan bulan suci Ramadhan. Otoritas sedang berupaya memastikan lingkungan yang aman dan sehat di masjid selama Ramadan.

Ketua Awqaf, Dr. Muhammad Matar Al Kaabi, menegaskan kembali keinginan otoritas untuk membuat masjid menjadi lingkungan yang aman bagi jamaah selama Ramadan.

Sejak awal pandemi, Awqaf disebut telah mengikuti semua tindakan pencegahan yang dilakukan oleh otoritas yang berwenang di negara tersebut, untuk mencegah penyebaran virus.

“Kami telah berkoordinasi dengan Otoritas Manajemen Bencana dan Krisis Darurat Nasional (NCEMA) dalam melakukan segala kemungkinan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan jamaah, termasuk sterilisasi berkelanjutan semua masjid sejak dibuka kembali secara bertahap," kata dia.

Dia lantas menekankan, Awqaf secara ketat menindaklanjuti semua tindakan pencegahan kesehatan yang diperlukan di masjid. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan implementasi pelaksanaan, dengan memeriksa tempat ibadah.

Mereka juga mendidik para imam masjid tentang apa yang perlu dilakukan, sehingga mereka dapat menyampaikan pesan kepada jamaah dalam berbagai bahasa. Awqaf juga memastikan tes Covid-19 secara berkala dilakukan bagi semua pekerja masjid.

Al Kaabi mencatat 7.550 pekerja masjid, termasuk Imam dan staf lainnya, telah divaksinasi. Angka ini berarti lebih dari 78 persen dari jumlah total staf masjid telah divaksin.

Selanjutnya, ia menjelaskan, panduan dan pedoman Covid-19 untuk jamaah telah dicetak dalam tiga bahasa (Arab, Inggris, dan Urdu) dan didistribusikan ke semua masjid. Ini termasuk 80.000 poster tentang kesadaran kesehatan, 32.000 buku panduan, dan 1.436 roll-up.

Shalat Tarawih akan dibatasi hanya 30 menit dan tidak ada waktu tunggu untuk sholat Sunnah setelah sholat Isya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement