REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Rasulullah Muhammad SAW menikah dengan Hafshah pada 29 Syaban tahun ketiga hijrah, selang pernikahan Rasulullah dengan Aisyah RA.
Sebelum menikah dengan Rasulullah, Hafshah pernah menikah dengan seorang mujahid Khumais bin Hudzafah as-Sahmi.
Dia pernah berperang saat perang Badar, tetapi dia gugur karena menderita luka perang saat Perang Uhud. Karena tak ingin terus bersedih, ayahnya Umar bin Khattab berusaha untuk mencarikan pendamping hidup bagi putri tercinta.
Umar kemudian mendatangi Abu Bakar, tetapi setelah bertemu dengan Abu Bakar, Umar tidak mendapatkan jawaban apa pun. Hal ini membuatnya kecewa.
Setelah itu, Umar mendatangi Utsman bin Affan, tetapi karena Utsman baru saja berduka ditinggalkan istrinya yang juga putri Rasulullah, maka Utsman menolak untuk tidak menikah dalam waktu dekat.
Umar pun semakin kecewa kemudian mengunjungi Rasulullah. Kemudian Rasulullah berkata, “Putrimu akan dipinang lelaki yang lebih baik dari Utsman dan Utsman akan mendapatkan pasangan yang lebih baik dari Hafshah.“
Benar saja, Rasulullah kemudian meminang Hafshah. Dan, kemudian Utsman meminang putri Rasulullah yang lain.
Abu Bakar kemudian berkata kepada Umar bahwa sebenarnya dia pernah mendengar Rasulullah menyebut nama Hafshah sehingga dia tidak berani untuk menyebarkan rahasia Rasul. Jika Rasulullah tidak ada keinginan meminang Hafshah, tentu dia yang akan meminangnya.
Kendati demikian, di setiap rumah tangga selalu saja ada ujian, tak terkecuali dalam rumah tangga Rasulullah. Kecemburuan di antara istri-istri Rasulullah kemudian berakhir pada diceraikannya Hafshah.
Baca juga : Puasa Ramadhan Itu Ringan dan Membahagiakan
Ketika mendengar Hafsah diceraikan Rasulullah, Umar pun sangat berduka. Umar kemudian menemui putrinya yang sedang menangis kemudian berkata, “Apakah Rasulullah telah menceraikanmu? Sungguh beliau telah menceraikanmu satu kali lalu merujukmu kembali karena aku. Jika beliau menceraikanmu lagi, aku tidak akan berbicara kepadamu selamanya.”
Setelah Nabi menalak pertama Hafshah. Jibril turun kepada Muhammad dan mengatakan, “Rujuklah Hafshah karena dia adalah wanita yang ahli puasa dan qiyamullail. Dia adalah istrimu di surga.”
Rasulullah dan Hafshah pun kemudian kembali hidup rukun dan damai hingga akhir hayat Rasulullah. Hafshah wafat pada Sya'ban tahun 45 Hijriyah.
Sumber: masrawy