REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN -- Pesantren yang baru diresmikan Kepala Kepolisian RI Jendral Listyo Sigit Prabowo di Kabupaten Lebak Provinsi Banten, menggelar pengajian kilat "kitab kuning" atau "kitab gundul" guna mengkaji ilmu fiqih, tauhid dan akhlak. Penyelenggaraan pengajian kilat itu sejak 13 Maret dan berakhir sampai 2 Mei 2021 dengan peserta 60 santriwan-santriwati.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Fallah Kabupaten Lebak KH Suryana mengatakan, pengajian kilat kajian kitab kuning dilaksanakan setiap bulan suci Ramadhan. "Pengajian ini, untuk mengasah kemampuan dan ketrampilan santri dalam menguasai ilmu fiqih, tauhid dan akhlak," ujarnya, Ahad (18/4). Dimana kitab kuning, kata dia, khusus menelaah ilmu fiqh pertama "Kitab Busyrol Karim Bi Syarhi Masa'ilit Ta'lim" karangan Syekh Sa'id bin Muhammad Ba'Ali Ba'Isyn Ad-Da'uni Al-Hadhromi. Kitab kuning itu tentang memperjelas ilmu fiqih secara harfiah dan makna agar santri bisa melaksanakan shalat dan wudhu dengan benar.
Selain itu juga mampu penyelesaian utang, cara membersihkan najis anjing, termasuk ekonomi muamalah serta pembagian harta gono gini dalam keluarga. "Kami mengkaji kitab fiqih tentu sangat penting agar santri dapat melaksanakan ibadah kepada Allah dengan benar sesuai ilmu fiqih itu," katanya.
Menurut dia, santri di ponpesnya setelah mengkaji ilmu fiqih, maka kedua dilanjutkan dengan kitab kuning untuk memperdalam ilmu akhlak yakni "Kitab Al Akhlaq Lil Banat". Kitab akhlak itu, ujar dia, umat muslim harus memiliki sifat akhlak karimah atau akhlak mulia, seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW.
"Membangun akhlak karimah itu dipastikan tidak ada santri yang terpapar oleh paham radikalisme maupun terorisme," katanya.
Saat ini, menurut dia, akhlak itu disamakan dengan barang mahal dan sulit ditemukan. Sebab, membangun pribadi yang berakhlak mulia tentu harus ditanamkan pada anak sejak usia dini.
"Saya kira kitab akhlak itu untuk menanamkan dan menerapkan dalam kehidupan di lingkungan keluarga, sekolah atau masyarakat dengan membentuk pribadi-santun sesuai Alquran," katanya.
Selanjutnya, kata dia, ketiga kitab kuning yang membahas tentang ilmu tauhid yakni "Kitab Jawahirul Kalamiyah" karya Syekh Tahihir Bin Saleh Al-Jazairi. Kitab ilmu tauhid itu untuk mengakui atau mengesakan Allah yang telah menciptakan segala makhluk juga mengesakan Allah dengan perbuatan, seperti tawakal, beribadah, memohon pertolongan.
Tauhid itu sifatnya melaksanakan keimanan kepada Allah dan menjauhi segala larangannya seperti yang diterangkan dalam Al-Quran dan hadist. "Semua nantinya santri itu pada tanggal 2 Mei 2021 diujikan untuk menguji kompetensi dalam membaca kitab gundul juga memaknai coretan yang menggunakan pena hitam agar bisa membaca kitab dengan benar," katanya.
Sementara itu, Alam (30), seorang santri Ponpes Tajul Fallah Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak mengaku, bahwa dirinya sejak 10 tahun memperdalam kajian kitab kuning yang memperdalam tauhid, fiqih dan akhlak. Kegiatan pengajian kilat itu dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan saja.
"Kami merasa senang dan bisa memahami dan memaknai kitab kuning itu, terlebih sarana dan prasarana pesantren di sini sangat layak setelah dibantu oleh Bapak Kapolri RI," katanya.