Kamis 22 Apr 2021 03:35 WIB

TikTok Digugat karena Diduga Gunakan Data Anak

TikTok diduga mengambil informasi pribadi anak-anak seperti nomer telpon hingga lokas

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Esthi Maharani
(Foto: ilustrasi aplikasi TikTok)
Foto: Pixabay
(Foto: ilustrasi aplikasi TikTok)

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- TikTok menghadapi gugatan hukum dari mantan komisaris anak-anak untuk Inggris, Anne Longfield tentang cara mengumpulkan dan menggunakan data anak-anak. Klaim ini diajukan atas nama jutaan anak di Inggris dan Uni Eropa yang telah menggunakan aplikasi video tersebut.

Pengacara mengajukan tuduhan, TikTok mengambil informasi pribadi anak-anak, termasuk nomor telepon, video, lokasi, tanpa peringatan yang memadai. Anak dan orang tua tidak mengetahui apa yang akan dilakukan dengan data tersebut.

Menanggapi hal ini, TikTok mengatakan pihaknya selalu menjaga privasi dan keamanan aplikasinya. Bahkan, dua hal tersebut merupakan prioritas utama TikTok untuk terus dijaga dan dilindungi.

"Kami memiliki kebijakan, proses, dan teknologi yang kuat untuk membantu melindungi semua pengguna, dan pengguna remaja kami pada khususnya. Kami yakin klaim tersebut tidak pantas," kata TikTok, dilansir di BBC, Rabu (21/4).

TikTok memiliki lebih dari 800 juta pengguna di seluruh dunia. Perusahaan induk ByteDance ini menghasilkan miliaran keuntungan tahun lalu, dengan sebagian besar berasal dari pendapatan iklan.

Sementara itu, Longfield mengatakan pada BBC alasannya fokus kepada TikTok. Menurutnya, dibandingkan dengan platform media sosial lainnya, TikTok memiliki kebijakan pengumpulan data yang berlebihan.

"TikTok adalah platform media sosial yang sangat populer yang telah membantu anak-anak tetap berhubungan dengan teman-teman mereka selama tahun yang sangat sulit. Namun, di balik lagu-lagu yang menyenangkan, tantangan menari dan tren sinkronisasi bibir ada sesuatu yang jauh lebih menyeramkan," kata Longfield.

Ia menuduh perusahaan itu adalah layanan pengumpulan data yang terselubung sebagai jaringan sosial yang sengaja dan berhasil menipu orang tua. Kasus ini diwakili oleh firma hukum Scott and Scott. Mitra Tom Southwell mengatakan, dia yakin informasi yang dikumpulkan oleh TikTok mewakili pelanggaran berat hukum perlindungan data Inggris dan Uni Eropa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement