Kamis 22 Apr 2021 19:59 WIB

Restrukturisasi Jiwasraya Harus Rampung Sesuai Target

Restrukturisasi memang ditargetkan selesai Mei 2021.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Agus Yulianto
Petugas melintas di depan logo PT Asuransi Jiwasraya.
Foto: Republika/Wihdan
Petugas melintas di depan logo PT Asuransi Jiwasraya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) mendukung penuh program restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) agar dapat segera diselesaikan sesuai target yang telah ditentukan. Pasalnya, program ini dinilai dapat menjadi solusi yang paling realistis, dibandingkan opsi likuidasi yang dampaknya akan menambah kerugian peserta asuransi Jiwasraya dan negara.

Anggota Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan, skema penyelesaian masalah Jiwasraya sudah disepakati dengan langkah restrukturisasi yang di dalamnya termasuk migrasi polis ke IFG Life. 

"Polis yang ada dilakukan pengalihan bagi yang bersedia. Kemudian polis yang tidak dialihkan dilakukan penghitungan ulang. Restrukturisasi memang ditargetkan selesai Mei 2021. Sesuai jadwal sequence lanjutan untuk IFG Life," ujar Misbakhun kepada Republika di Jakarta, Kamis (22/4).

Sebagaimana diketahui, restrukturisasi Jiwasraya merupakan solusi yang disepakati pemerintah bersama DPR, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga sejumlah pemangku kebijakan lain, dalam rangka menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya. Opsi penyelamatan ini diputuskan, menyusul kondisi keuangan Jiwasraya yang terus-menerus turun akibat tingginya beban bunga dari sejumlah produk.

Satu di antaranya produk asuransi tradisional atau anuitas (pensiun) yang bunganya diketahui mencapai 14 persen net per tahun, dengan kenaikan manfaat sebesar 4 persen hingga 8 persen per tahun. Dengan tingginya beban bunga tersebut, manajemen lama Jiwasraya pun memilih jalan pintas dengan menempatkan portofolio investasi perusahaan pada saham-saham berkualitas rendah atau gorengan, dengan kinerja keuangan emiten yang amburadul.

Masalah pun kian pelik karena belakangan terbukti bahwa di dalam penempatan investasi perusahaan terdapat praktik gratifikasi yang dilakukan manajemen lama bersama beberapa oknum di pasar modal.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan restrukturisasi Jiwasraya merupakan keputusan politik yang bertujuan menyelematkan dana nasabah dan perusahaan dari kepailitan. Dihrapkan restrukturisasi yang tengah berjalan bisa menghadirkan solusi bagi para nasabah konvensional, tradisional, hingga saving plan. 

Aria tidak menampik adanya ketidakpuasan dari para nasabah terkait opsi restrukturisasi. Aria menyebut opsi restrukturisasi merupakan langkah yang paling tepat. Aria menilai nasabah yang tidak puas bisa menempuh jalur hukum. 

"Akan ada ketidakpuasan, hampir seluruh nasabah pasti tidak puas. Ini bukan masalah puas dan tidak, ini bagaimana menyelematkan para nasabah dan juga menyelamatkan Jiwasraya agar tidak pailit," ujar Aria.

Dalam proses restrukturisasi, lanjut Aria, Komisi VI juga terus melakukan pengawasan agar prosesnya berjalan dengan baik. 

"Salah satu keputusan DPR melaksanakan fungsi pengawasan dalam restrukturisasi, kita pantau juga proses periodisasinya," kata Aria.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement