Ahad 25 Apr 2021 20:35 WIB

India Minta Twitter Hapus Kritik Soal Penanganan Covid-19

Kritik dilontarkan setelah kasus infeksi virus corona di India capai rekor dunia

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Seorang pasien menerima oksigen di luar Gurdwara, rumah ibadah Sikh, di New Delhi, India, Sabtu, 24 April 2021. Kekurangan oksigen medis di India menjadi begitu parah sehingga gurdwara ini mulai menawarkan sesi pernapasan gratis dengan tangki bersama untuk COVID-19 pasien menunggu ranjang rumah sakit.
Foto: AP Photo/Altaf Qadri
Seorang pasien menerima oksigen di luar Gurdwara, rumah ibadah Sikh, di New Delhi, India, Sabtu, 24 April 2021. Kekurangan oksigen medis di India menjadi begitu parah sehingga gurdwara ini mulai menawarkan sesi pernapasan gratis dengan tangki bersama untuk COVID-19 pasien menunggu ranjang rumah sakit.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Pemerintah India meminta Twitter untuk menghapus sejumlah cicitan, termasuk beberapa cuitan anggota parlemen lokal yang mengkritik penanganan pemerintah federal India terhadap wabah virus corona. Kritik dilontarkan setelah kasus infeksi virus corona di India kembali mencapai rekor dunia.

Twitter telah menangguhkan beberapa cicitan setelah ada permintaan hukum oleh pemerintah India. Twitter mengungkapkan, pemerintah membuat perintah darurat untuk menyensor sejumlah cicitan. Undang-undang yang dikutip dalam permintaan pemerintah adalah Undang-Undang Teknologi Informasi tahun 2000.

Baca Juga

Dalam permintaan hukum pemerintah, tertanggal 23 April terdapat 21 cicitan yang disebutkan. Di antaranya adalah cicitan dari seorang anggota parlemen bernama Revnath Reddy, seorang menteri di negara bagian Benggala Barat bernama Moloy Ghatak, dan seorang pembuat film bernama Avinash Das.

"Saat kami menerima permintaan hukum yang sah, kami meninjaunya berdasarkan Peraturan Twitter dan hukum setempat," kata juru bicara Twitter dalam pernyataan yang dikirim melalui email.

"Jika konten melanggar aturan Twitter, konten tersebut akan dihapus dari layanan kami. Jika ditetapkan sebagai ilegal di yurisdiksi tertentu, tetapi tidak melanggar aturan Twitter, kami dapat menahan akses ke konten tersebut hanya di India,"  ujar juru bicara itu menambahkan.

Juru bicara itu mengonfirmasi, Twitter telah memberi tahu pemegang akun secara langsung terkait penangguhan konten mereka. Twitter juga menginformasikan kepada mereka bahwa, mereka menerima perintah hukum yang berkaitan dengan cuitannya. Perkembangan tersebut dilaporkan sebelumnya oleh situs berita teknologi TechCrunch, yang mengatakan bahwa Twitter bukan satu-satunya platform yang terpengaruh oleh permintaan tersebut.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement