VIVA – Pandemi Covid-19 menyebabkan hampir semua pelaku seni budaya kehilangan ruang untuk berekspresi. Kendati demikian, semangat mereka untuk terus menghidupkan seni budaya bangsa tidak berkurang, sehingga menggelar pertunjukan online/virtual/daring menjadi salah satu pilihan alternatif. Pertunjukan online ini berlangsung baik secara langsung maupun tidak langsung.
Implikasi dari kondisi tersebut adalah transaksi pembayaran pun kini banyak dilakukan secara digital. Sepanjang pandemi, banyak sekali program stimulus yang diberikan pemerintah kepada para pelaku seni budaya. Namun, salah satu kendala utama dalam penyalurannya adalah rekening bank. Karena banyak pelaku seni budaya yang tidak memiliki rekening pribadi dan menggunakan rekening orang lain (saudara/istri/anak) sehingga penyalurannya menjadi terkendala.
Pada tahun 2019, Institut Musik Jalanan (IMJ) menjalin kerja sama dengan perusahaan fintech. Kerja sama ini memungkinkan semua musisi jalanan yang terkurasi mendapatkan QR Code guna mendapatkan fasilitas apresiasi via scan barcode melalui device masing-masing.
QRIS yang didapatkan bisa dipergunakan untuk mendapatkan apresiasi baik kegiatan pertunjukan musik offline maupun via online. Sepanjang tahun 2020, IMJ bersama Ditjen Kebudayaan secara masif menjalankan berbagai program pertunjukan via online dengan menerapkan sistem apresiasi berbasis QRIS. Hal ini membuat para pelaku seni budaya lainnya tertarik untuk mendapatkan fasilitas QRIS resmi.
QRIS menjadi sarana transaksi keuangan yang lebih mudah diaplikasikan oleh para pelaku seni budaya yang selama ini agak kaku dengan sistem perbankan. Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah solusi yang sangat efektif.
Para pelaku seni budaya di tantang untuk meningkatkan kreatifitas mereka untuk mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Pertunjukan yang digelar bisa dilakukan di berbagai platform sosial media yang mereka miliki.
Melalui sosialisasi QRIS yang baik, para pelaku seni budaya akan mendapatkan pengetahuan tentang digitalisasi keuangan, yaitu bagaimana tata kelola keuangan berbasis digital dan bagaimana pengelolaannya. QRIS resmi yang didapatkan dapat dipergunakan sepanjang dibutuhkan. Baik menggelar pertunjukan secara langsung (pembayaran tiket pertunjukan, apresiasi dan lain-lain) maupun via online.
Beranjak dari hal tersebut, Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan bersama Institut Musisi Jalanan, Bank Rakyat Indonesia, serta Pemkot Yogyakarta telah menggelar Sosialisasi dan Uji Pentas QRIS bagi seniman jalanan sebagai upaya yang dapat dilakukan untuk memfasilitasi para seniman jalanan untuk mendapatkan platform keuangan digital yang sudah ada.
“Mudah-mudahan ini bisa memberikan warna baru, tidak hanya literasi tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Apalagi sekarang kan new era adaptasi kehidupan baru di mana transaksi juga bisa serba jarak jauh, online,” kata Judi Wahjudin selaku Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, saat konferensi pers secara virtual, Kamis, 29 April 2021.