Selasa 04 May 2021 17:11 WIB

Kisah Kedermawanan Asma' binti Abu Bakar

Asma', dia tidak menyimpan sesuatu untuk besoknya.

Asma' binti Abu Bakar dikenal sebagai perempuan yang dermawan
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Asma' binti Abu Bakar dikenal sebagai perempuan yang dermawan

REPUBLIKA.CO.ID,  Asma' binti Abu Bakar telah masuk Islam sejak di Makkah setelah 17 orang lainnya masuk Islam sebelum dirinya. Dia juga ikut membai’at (mengucapkan janji setia) Nabi SAW dan beriman dengan apa yang diajarkan padanya. Imannya kokoh pengamalan Islamnya baik.

Suatu saat, Asma mengunjungi Rasulullah SAW dan berkata, "Wahai Rasulullah, di rumahku tidak terdapat apa pun kecuali sesuatu yang diberikan oleh Zubair. Bolehkah aku memberikan (menyedekahkan) sesuatu yang sedikit itu kepada orang yang mengunjungi rumahku?"

Baca Juga

Nabi SAW menjawab, "Berikanlah (bersedekahlah) sesuai kemampuanmu dan jangan menahannya agar tidak ditahan pula suatu pemberian terhadapmu."

Tentang kedermawanan Asma' ini, Abdullah bin Zubair (putranya) berkata, "Tidaklah kulihat dua orang wanita yang lebih dermawan daripada Aisyah dan Asma'. Kedermawanan mereka berbeda. Adapun Aisyah, sesungguhnya dia suka mengumpulkan sesuatu, hingga setelah terkumpul semua, dia pun membagikannya. Sedangkan Asma', dia tidak menyimpan sesuatu untuk besoknya."

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement