REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan nilai penyaluran pinjaman industri teknologi finansial peer-to-peer (P2P) senilai Rp 11,76 triliun per Maret 2021. Adapun realisasi ini naik 21,92 persen (year to date/ytd) dari benchmark kinerja pada Desember 2020 senilai Rp 9,65 triliun.
Berdasarkan data statistik OJK seperti dikutip Kamis (6/5), kinerja penyaluran bulanan selama Januari 2021 sebesar Rp 9,38 triliun dan Februari 2020 senilai Rp 9,58 triliun. Artinya, kinerja industri P2P pada kuartal I 2021 sebesar Rp 30,73 triliun, naik dari total penyaluran pada kuartal IV 2020 senilai Rp 27,2 triliun.
Kinerja ini pada akhirnya membawa akumulasi penyaluran pinjaman 147 perusahaan fintech P2P lending resmi binaan OJK sebesar Rp 181,67 triliun sejak industri berdiri. Outstanding pembiayaan atau besar sisa pokok pinjaman pada waktu tertentu di luar bunga, denda, dan penalti dari para pemain P2P lending pun melompat ke Rp 19,04 triliun ketimbang bulan-bulan sebelumnya Rp 15 sampai Rp 16 triliun.
Dari sisi daerah penyaluran, tampak bahwa kenaikan jumlah penyaluran ini terdorong oleh peminjam (borrower) dari Jawa (Rp 9,57 triliun) dan luar Jawa (Rp 2,19 triliun) yang masing-masing menyumbang kenaikan 22,51 persen menjadi dan 23,96 persen dari bulan sebelumnya.
Akumulasi rekening borrower dari Jawa mencatatkan kenaikan 13,34 persen (month to month/mtm) sebesar 47,54 juta entitas, sementara borrower luar Jawa naik 7,68 persen (mtm) menjadi 7,79 entitas.
Menariknya, jumlah borrower unique aktif yang masih menyumbang nilai outstanding dari Jawa justru turun 0,17 persen (mtm) menjadi 16,18 juta. Sebaliknya, borrower aktif dari luar Jawa naik 12,23 persen (mtm) menjadi 2,34 juta.
Penurunan peminjam aktif di Jawa hanya terdorong oleh jumlah borrower dari Provinsi DKI Jakarta yang turun 6,21 persen (mtm) dari 10,16 juta entitas menjadi 9,53 juta entitas. Provinsi lainnya tidak mengalami penurunan.
Padahal, apabila melihat jumlah penyaluran pinjaman bulanan ke DKI Jakarta yang masih naik 22,33 persen (mtm) dari Rp 2,46 triliun ke Rp 3,01 triliun, bisa diartikan bahwa para borrower dari Jakarta tengah didominasi borrower berpengalaman yang melakukan penghimpunan dana lebih dari satu kali, atau borrower baru dengan pencairan pinjaman rata-rata bernilai jumbo.
Adapun, industri P2P lending kini menggandeng entitas pendana (lender) sebesar 612.843 rekening per Maret 2021 atau turun 14,52 persen (ytd), namun transaksinya naik 8,08 persen (ytd) menjadi 147,63 juta satuan akun.
Dari sisi kualitas pinjaman, Tingkat Keberhasilan Pengembalian Pinjaman 90 Hari (TKB90) industri pun tampak telah menyentuh 98,68 persen, lebih baik ketimbang akhir tahun dan masa pandemi, yang sempat anjlok di bawah 93 persen.
Sebagai gambaran, para pemain industri fintech P2P lending menyalurkan Rp 74,41 triliun sepanjang 2020, naik 26,47 persen (yoy) dari Rp 58 triliun sepanjang 2019. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menargetkan penyaluran pinjaman industri P2P sepanjang periode 2021 sebesar Rp 100 triliun.