Ahad 09 May 2021 20:20 WIB

Kasus Positif Covid-19 di Sumut Bertambah 76 Orang

Penambahan didapat dari tiga wilayah di Sumatra Utara.

Petugas mengecek spesimen tes usap PCR di Labkesda. Ilustrasi
Foto: Prayogi/Republika
Petugas mengecek spesimen tes usap PCR di Labkesda. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumatra Utara melaporkan kasus terkonfirmasi positif di provinsi itu hingga 9 Mei 2021 mencapai 30.058 orang. Itu setelah adanya penambahan 76 kasus baru.

Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah, Ahad (9/5) mengatakan 76 kasus baru tersebut didapati dari Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Dairi.

"Penambahan terbanyak didapatkan dari Kota Medan dengan 37 orang, diikuti Deli Serdang 35 orang, dan Dairi empat orang," katanya.

Sementara untuk angka kesembuhan Covid-19, lanjut Aris, akumulasinya saat ini mencapai 26.723 orang, setelah didapatkan penambahan sebanyak 75 orang.

"Ke-75 orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 itu terdiri dari 55 orang dari Kabupaten Deli Serdang dan 20 orang dari Kota Medan," jelasnya.

Kemudian untuk kasus kematian, jumlahnya saat ini sebanyak 988 orang, usai didapatkan dua kasus baru dari Deli Serdang."Dari data-data tersebut, maka saat ini diketahui terdapat sebanyak 2.347 orang penderita Covid-19 yang sedang dirawat isolasi baik mandiri maupun rumah sakit," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement