Ahad 09 May 2021 21:50 WIB

Dewas KPK tak Pernah Dilibatkan dalam Tes Wawasan Kebangsaan

Sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus dalam asesmen TWK.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Mas Alamil Huda
Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap para pegawai KPK. Diketahui, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus dalam asesmen TWK yang merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) sebagai amanat beleid baru KPK Nomor 19 tahun 2019.

"Dewas tidak pernah dilibatkan dalam proses alih status pegawai dan juga skema tes wawasan kebangsaan," kata Haris saat dikonfirmasi, Ahad (9/5).

Haris menilai, TWK terhadap para pegawai KPK sejatinya memang bermasalah. Dia menegaskan, hasil TWK tidak bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK.

"Saya pribadi berpendapat bahwa TWK bagi pegawai KPK memang bermasalah,  sehingga tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai," tegas Haris.

Pada Sabtu (8/5) kemarin, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membantah surat yang beredar di masyarakat terkait surat keputusan pimpinan KPK terhadap 75 pegawai yang tidak lulus. Ali mengatakan, secara kelembagaan saat ini KPK sedang berupaya untuk menyelesaikan seluruh tahapan pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan cermat agar bisa tepat waktu sesuai rencana.

"Kami mengingatkan agar media dan publik berpedoman pada informasi resmi yang dikeluarkan secara kelembagaan oleh KPK baik lewat juru bicara maupun seluruh saluran komunikasi resmi yang dimiliki KPK," katanya.

Berdasarkan potongan surat yang beredar di kalangan wartawan, dalam surat tersebut pimpinan KPK meminta pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam TWK untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan sambil menunggu keputusan lebih lanjut. Surat yang beredar tersebut juga sudah ditandatangai Ketua KPK Firli Bahuri.

Tes wawasan kebangsaan menuai polemik lantaran memuat soal yang dianggap tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pemberantasan korupsi. Di antara pertanyaan yang muncul yakni pandangan pegawai seputar FPI, Muhammad Rizieq Shihab, HTI, alasan belum menikah, kesediaan menjadi istri kedua, doa qunut dalam shalat hingga hak LGBT.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement