Senin 10 May 2021 13:34 WIB

Pemerintah Larang Penerbangan Charter Selama Larangan Mudik

Tenaga kerja Indonesia diminta untuk menunda perjalanan pulang ke Tanah Air.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Sejumlah pesawat dari berbagai maskapai parkir di Apron Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (7/5/2021). Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menghentikan sementara aktivitas penerbangan komersial terjadwal, baik dalam dan luar negeri, terhitung mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Hal tersebut merupakan bagian dari pengendalian transportasi selama masa larangan mudik Lebaran 1442 H untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Sejumlah pesawat dari berbagai maskapai parkir di Apron Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (7/5/2021). Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menghentikan sementara aktivitas penerbangan komersial terjadwal, baik dalam dan luar negeri, terhitung mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Hal tersebut merupakan bagian dari pengendalian transportasi selama masa larangan mudik Lebaran 1442 H untuk mencegah penyebaran Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah melarang penerbangan charter selama masa peniadaan mudik 6-17 Mei 2021. Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pemerintah menyarankan tenaga kerja Indonesia untuk menunda perjalanan pulang ke Tanah Air.

“Berkaitan dengan penggunaan pesawat udara tadi sudah disetujui bahwa tidak ada lagi penerbangan charter selama masa peniadaan mudik ini. Sehingga, kalau ada tenaga-tenaga kerja disarankan menunda perjalanan. Tetapi, tetap ke Indonesia, tetapi menunda,” ujar Budi seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Presiden, Jakarta, Senin (10/5).

Baca Juga

Budi juga menyampaikan, terkait kepulangan pekerja migran Indonesia dari Malaysia, baik di titik Kepulauan Riau maupun di Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara. Menurutnya, Kemenhub akan menyiapkan kapal dan juga bus untuk mengangkut para pekerja migran tersebut hingga tempat tujuan.

“Kementerian Perhubungan menyiapkan kapal-kapal untuk mengangkut ke tempat tujuan akhir dan juga bus. Tadi sudah disepakati bahwa TNI dan komandan Pangdam akan mengambil alih satu pengelolaan di dua titik di Kepri dan juga di Kalimantan Barat,” kata Budi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement