JAKARTA -- Habib Rizieq Shihab mengakui tidak mengetahui peraturan yang mewajibkan setiap orang yang datang dari luar negeri harus menjalani karantina mandiri. Pernyataan itu disampaikan ketika menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara kerumunan di Pegadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/5). "Saya sempat tanya ke salah seorang...
Berita Terkait
Berita Lainnya