REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memberikan panduan bagi masyarakat yang akan merayakan hari raya Idulfitri di daerah dengan zona merah dan oranye. Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, di daerah dengan zona merah dan oranye akan diberlakukan sejumlah imbauan yang cukup ketat mengingat risiko penularan Covid-19 yang cukup tinggi di wilayah ini.
Terkait dengan pelaksanaan shalat Id, Wiku meminta masyarakat yang berada di zona tersebut agar dapat melaksanakan shalat Ied secara berjamaah di rumah. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menjadi area penularan Covid-19.
“Perlindungan kepada diri sendiri dan orang lain di masa pandemi ini merupakan salah satu bentuk ibadah juga bagi kita semua,” kata Wiku saat konferensi pers.
Kemudian terkait dengan silaturahmi, Satgas meminta agar masyarakat di zona merah dan oranye dapat memanfaatkan teknologi untuk bersilaturahmi secara virtual. Selain itu, pemberian bingkisan pada saat lebaran pun juga dapat dilakukan melalui pengiriman paket atau transfer.