Kamis 13 May 2021 11:27 WIB

Kemenkeu: Kelola Dana Abadi LPDP Capai Rp 70,11 Triliun

LPDP mendapatkan tambahan dana abadi sebesar Rp 18 triliun

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
LPDP.
Foto: Dok. Kemenkeu
LPDP.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mencatatkan dana abadi yang dikelola sebesar Rp 70,11 triliun. LPDP mendapatkan tambahan dana abadi sebesar Rp 18 triliun dari pemerintah pada 2020 lalu. 

Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso mengatakan nantinya pemerintah akan menambah dana pengelolaan LPDP, sehingga saat ini total menjadi Rp 70,11 triliun. 

"Pemerintah meski di tengah pandemi tapi tetap menambah jumlah dana abadi, dana abadi ini harus utuh," ujarnya saat konferensi pers seperti dikutip Kamis (13/5).

Dwi menjelaskan pihaknya menginvestasikan dana abadi untuk membiayai operasional LPDP. Portofolio investasinya terdiri dari surat utang negara (SUN), obligasi BUMN, dan deposito.

"Kami gunakan dana bagi hasil atas investasi dana abadi," ucapnya.

Menurutnya jika dana abadi semakin besar maka diharapkan imbal hasil investasinya juga akan meningkat. Maka demikian, dana LPDP untuk melakukan riset juga akan bertambah.

"Support untuk riset akan besar tahun ini dan tahun depan," katanya.

Dwi menjelaskan saat ini pihaknya sedang berdiskusi dengan Kementerian BUMN untuk bersinergi dalam membiayai karyawan perusahaan pelat merah yang ingin melanjutkan studinya dengan beasiswa LPDP. Hal ini akan menghemat biaya operasional LPDP ke depannya.

"Jadi BUMN bayar apanya, kami bayar apanya. Jadi dana kami cukup hemat. Ini kan banyak BUMN cukup mampu dan punya anggaran untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM)," ucapnya.

Namun, Dwi belum memberikan kepastian detail sinergi LPDP dengan Kementerian BUMN mulai dilakukan. Dia berharap rencana ini bisa segera diimplementasikan.

"Ini belum jadi, kami sedang diskusikan, semoga tidak lama lagi," ucapnya. 

Sementara Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto menambahkan data penerima beasiswa, lebih dari 51 persen Awardee LPDP adalah perempuan dan afirmasi terhadap putra-putri daerah tertinggal maupun Indonesia timur. Saat ini para penyandang disabilitas punya kesempatan yang sama untuk mengangkat potensi diri dan ikut menjadi solusi pembangunan bangsa. 

"Beasiswa LDPD diharapkan dapat mampu meruntuhkan berbagai tembok penghalang yang menghambat putra-putri terbaik bangsa dalam mengakses pendidikan unggul dunia," ungkapnya.

Salah satu reformasi struktural dalam arah kebijakan fiskal 2022 diarahkan untuk pendidikan, khususnya mewujudkan sumber daya unggul dan berdaya saing. Maka itu untuk mendukung reformasi ini, LPDP berupaya meningkatkan pelayanan informasi terkait beasiswa dan membuka kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk mendaftar pada berbagai kategori program beasiswa.

Pada tahap I, pembukaan beasiswa akan dilakukan dua kali pada periode Mei. Pendaftaran dibuka mulai 4 Mei-4 Juni dan proses seleksi hingga didapat Awardee terpilih akan berlangsung sampai dengan 25 Agustus 2021. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement